Amankan Retret Kepala Daerah, Polres Magelang Gelar Apel Personel

3 weeks ago 15
Amankan Retret Kepala Daerah, Polres Magelang Gelar Apel Personel Akmil Magelang, Jawa Tengah.(Dok Akmil Magelang)

POLRESTA Magelang dan Polres Magelang Kota menyiapkan personelnya dengan menggelar pasukan menjelang pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Retret kepala daerah direncanakan akan dilaksanakan pada 21-28 Februari 2025.

Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar berharap pengamanan dapat terselenggara sesuai dengan ketentuan. Ia menyampaikan hal itu pada Apel Kesiapan Pengamanan Pelatihan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Tahun 2025 di Alun-Alun Kota Magelang.

"Pengamanan orientasi dapat berjalan dengan aman dan tidak terjadi kejadian yang dapat mengganggu kondisivitas di wilayah kota maupun Kabupaten Magelang," katanya, Kamis (20/2).

Sementara itu, kegiatan orientasi atau retret kepemimpinan kepala daerah pada tahun ini diikuti oleh 503 peserta, terdiri atas gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia yang telah terpilih dalam Pilkada 2024.

"Selain itu, kehadiran Presiden RI beserta jajaran menteri dalam rangkaian kegiatan retret harus menjadi atensi utama bagi kami guna memastikan dalam rangka pengamanan," katanya.

Dalam pengamanan ini, pihaknya telah menyiapkan 937 personel yang terdiri atas Polresta Magelang, Polres Magelang Kota, dan BKO dari Polda Jateng, serta dukungan dari jajaran Kodim 0705 Magelang, dinas perhubungan, Aatpol PP, baik kota maupun kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Sinergitas antarsatuan itu menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengamanan ini," katanya.

Disebutkan pula ada beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan bersama dalam kegiatan itu. Pertama, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan prosedur dan rencana pengamanan. Kedua, memahami dan menguasai karakteristik serta kerawanan pada masing-masing ploting pengamanan. Ketiga, lanjut dia, persiapkan pengamanan secara lengkap dan tepat, menggunakan jalur koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas di lapangan. (Ant/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |