Whoosh(Antara Foto)
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh bagian dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Padahal, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan bertangung jawab soal utang Whoosh.
Menurutnya tak ada larangan KPK untuk melanjutkan kasus itu. Oleh karena itu, lembaga antirasuah melanjutkan penyelidikan perkara tersebut guna mengetahui ada atau tidak dugaan korupsi terjadi.
"Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan," tegasnya seperti dikutip Kamis (6/11).
Ketika memang ditemukan ada tindak pidana, Johanis mengatakan akan menyampaikannya pada presiden. Namun, sebaliknya jika terbukti tak ada tindak pidana, kasus itu selesai.
"Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi," ucap dia.
KPK juga sempat meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk membuat laporan soal dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. Sebelumnya Mahfud sempat mengatakan ada dugaan berupa penggelembungan dana dan mark up pada proyek tersebut. Itu dia sampaikan dalam kanal YouTube Mahfud MD Official.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," papar Mahfud.
Pada akhir Oktober 2025, Mahfud MD mengatakan siap apabila KPK membutuhkan keterangan. Pada Oktober juga KPK menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi proyek Whoosh naik ke tahap penyelidikan. (Ant/H-4)


















































