
PENEMPATAN artis Ammar Zoni di Lapas Karanganyar Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dilakukan karena statusnya sebagai narapidana dengan risiko tinggi. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengamanan sekaligus memastikan proses pembinaan dapat berjalan secara terukur.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa lapas tersebut termasuk dalam kategori supermaximum security atau pengamanan super maksimum.
"Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk kategori supermaximum security (pengamanan super maksimum),” kata Rika dikutip dari Antara, Kamis (16/10).
Ammar Zoni dipindahkan dari Rutan Salemba Jakarta pada Kamis pagi sekitar pukul 07.43 WIB bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya. Sesampainya di Nusakambangan, mereka langsung menjalani sejumlah tahapan awal sebelum menempati sel masing-masing, seperti pemeriksaan kesehatan, administrasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Semua narapidana akan melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, serta diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan," kata Rika.
Pembinaan di Nusakambangan
Meski berada di sel terpisah, aktivitas pembinaan tetap berlangsung. Para narapidana mendapat kesempatan untuk melakukan kegiatan keagamaan dan pengembangan kepribadian dari dalam sel.
"Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang mereka masing-masing. Setiap hari mereka diberikan waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk berolahraga ringan atau berangin-angin," jelasnya.
Di lapas ini juga tersedia pendamping dan konsultan pembinaan yang secara berkala memantau kondisi serta perilaku warga binaan. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan melalui asesmen perilaku. Bila menunjukkan perkembangan positif, status pengamanan dapat ditinjau ulang.
"Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun, bila belum menunjukkan perubahan, mereka tetap ditempatkan di sel super maksimum,” jelas Rika,
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan hanya soal keamanan, melainkan juga bagian dari strategi pembinaan bagi narapidana berisiko tinggi.
"Prinsipnya, keamanan dan pembinaan berjalan seimbang. Kami berharap melalui sistem ini, mereka bisa berubah menjadi lebih baik," kata Rika. (Ant/P-4)