Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.(MI/Akhmad Safuan)
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan tidak ada dana pemerintah daerah yang mengendap di bank. Dana sebesar Rp1,9 triliun tersebut merupakan anggaran operasional yang sudah direncanakan untuk mendanai berbagai program hingga akhir tahun.
Penegasan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ini disampaikan untuk menanggapi imbauan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan adanya dana daerah tersimpan dalam jumlah besar di perbankan, termasuk salah satunya Jawa Tengah yang mencapai Rp1,9 triliun.
“Dana tersebut tercatat berada di bank dan bukan dana yang dibiarkan menganggur, tetapi untuk kebutuhan operasional yang sudah direncanakan untuk mendanai berbagai program hingga akhir tahun,” kata Ahmad Luthfi.
Dana sebesar Rp1,9 triliun di bank, ungkap Ahmad Luthfi, tetap berjalan dan tidak mengendap. Sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien, dana tersebut telah dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan prioritas seperti pembangunan infrastruktur sekolah, jalan, serta pembayaran gaji pegawai negeri sipil.
Anggaran Transparan dan Siap Diaudit
Selain itu, Ahmad Luthfi juga memastikan seluruh anggaran tersebut berada di rekening resmi pemerintah daerah dan akan terserap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa siapapun boleh mengaudit dan dana tersebut akan habis pada saatnya, yaitu bulan Desember.
“Jadi itu tidak mengendap, tetapi berjalan,” tambahnya.
Menurut Ahmad Luthfi, hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memastikan penggunaan dana yang efektif dan akuntabel. Ia juga telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penyerapan anggaran sesuai program yang telah direncanakan. (AS/I-1)


















































