Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri Irjen Anwar(Medcom/Siti Yona Hukmana)
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Hal ini disampaikan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri Irjen Anwar, dalam diskusi bertema "Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter". Diskusi ini disiarkan secara daring melalui akun YouTube Divisi Humas Polri.
"Belum lagi yang sampai sekarang belum ketemu formulanya. Yaitu rekrutmen anggota Polri untuk bisa menilai keterlibatan yang akhir-akhir ini sedang menjalar, LGBT. Kita sebut saja itu. Gak usah saya jelaskan LGBT itu apa, kita sudah tahu semua," kata Anwar dalam sambutannya, hari ini.
Anwar mengatakan Polri masih mencari alat untuk mendeteksi seseorang apakah terlibat LGBT atau tidak. Namun, hingga saat ini belum ditemukan alatnya. Solusinya, kata Anwar, saat ini menelusuri ke jejak digital soal sosial, lingkungan, dan lainnya.
"Tapi memang sulit mencari itu. Ketemunya kalau sudah terjadi permasalahan. Apakah ada di polisi? Ada. Ada yang sudah dipecat, ada yang didemosi dan macam sebagainya. Kalau masalah data, barangkali nanti kita bisa langsung dibalik layar, kita bisa berbicara data," ujar Anwar.
Anwar menegaskan polisi tidak menoleransi LGBT. Bila kedapatan, diproses dan di-PTDH. "Tapi tidak ada alat yang untuk mendeteksi, anak ini akan terpapar. Baik itu intoleransi, radikal, maupun yang lain sebagainya," pungkas Anwar. (Yon/P-1)


















































