Polda Metro Jaya dan Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan menggelar konferensi pers terkait kasus penipuan online .(Metrotvnews/Siti Yona Hukmana)
SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkap ada 297.217 laporan penipuan online dengan kerugian total Rp7 triliun. Angka ini berdasarkan data Indonesia Antiscam Center, per 15 Oktober 2025.
Hal ini disampaikan Satgas Pasti usai menghadiri konferensi pers kasus penipuan online, dengan modus menawarkan pembelajaran saham dan aset kripto oleh Polda Metro Jaya. Adapun, seorang korban mengalami kerugian Rp3.050.000.000.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai macam modus scam yang saat ini marak terjadi," kata Manajer Madya Satgas Pasti Aditya Mahendra, dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10).
Di samping itu, Aditya mengapresiasi setinggi-tingginya pengungkapan kasus penipuan online jaringan internasional yang diungkap Ditressiber Polda Metro Jaya. Ia siap membantu Polda Metro dalam menangani kasus tersebut.
"Kami juga senantiasa siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani laporan scam yang diterima," ujar Aditya.
Sementara itu, Wakil Direktur Resiber Polda Metro Jaya AKB Fian Yunus mengaku menerima 2.597 laporan polisi, 1.553 di antaranya terkait penipuan online. Dengan kerugian mencapai Rp16 miliar.
Di sisi lain, Yunus menyebut platform yang paling banyak digunakan untuk melakukan penipuan adalah Whatsapp. Kedua Instagram, ketiga Facebook, keempat Telegram. Lalu, ada beberapa aplikasi lainnya, termasuk aplikasi e-commerce.
Selain itu, para pelaku juga menggunakan platform Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN), yakni kartu prabayar yang digunakan untuk melakukan penipuan. Kemudian, rekening bank yang digunakan untuk menampung dana dari korban. (Yon/P-2)


















































