6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah Ditangkap, Polri Sebut Jumlahnya Masih Bisa Bertambah

4 hours ago 1
6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah Ditangkap, Polri Sebut Jumlahnya Masih Bisa Bertambah Gedung Mabes Polri, Jakarta.(Antara)

POLRI membuka peluang penetapan tersangka baru dalam kasus grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah yang mengunggah konten bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau inses. Pendalaman tengah dilakukan terhadap enam pelaku yang telah ditangkap.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5).

Motif Pelaku?

Keenam pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami motif dan tindak pidana lain yang turut dilakukan.

Trunoyudo mengatakan keenam pelaku ditangkap setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam. Mereka terkait dengan Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Proses Penangkapan?

"Para pelaku di tangkap secara maraton di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatra," ungkap Truno.

Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. Bersama para pelaku turut disita berbagai barang bukti, seperti komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya.

Bikin Heboh?

Polri belum membeberkan kronologi penangkapan dan identitas para pelaku. Penjelasan lengkap akan diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam konferensi pers siang ini.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Grup itu berisi ribuan anggota yang mengunggah pornografi anak. Grup itu langsung mendapat kecaman publik.

Isi Percakapan?

Salah satu isi grup itu ialah percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi inses.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu. Diduga grup itu masih aktif dan berubah nama. (Yon/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |