3 Langkah Darurat Jika Jadi Korban Fake BTS Menurut Pakar

1 month ago 13
3 Langkah Darurat Jika Jadi Korban Fake BTS Menurut Pakar Ilustrasi(freepik.com)

SALAH satu ancaman keamanan siber ialah Fake Base Transceiver Station (BTS). BTS merupakan sebuah perangkat yang mampu meniru menara BTS resmi milik operator telekomunikasi dan bisa mencuri data dari ponsel yang terhubung. 

Lewat teknologi tersebut, para pelaku kejahatan bisa mengirimkan SMS ke banyak nomor di sekitarnya tanpa perlu melalui jaringan operator resmi dan tanpa terdeteksi oleh sistem operator. Pada SMS yang dikirimkan, para penipu bisa memberikan informasi palsu, menawarkan hadiah palsu dan meminta data pribadi korban untuk bisa  mengakses keuangan korban.

Dr. Maryamah, S.Kom, dosen Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga (Unair) mengungkapkan beberapa langkah darurat yang bisa dilakukan apabila kamu jadi korban fake BTS, sebagai berikut, seperti dilansir dari situs Unair, Selasa (18/3).

  1. Ganti Sandi dan PIN 

    Saat seseorang menjadi korban Fake BTS dan kehilangan akses ke akun atau dana pengguna, langkah pertama yang harus dilakukan ialah segera mengganti kata sandi dan PIN akun perbankan. 

    Akan tetapi, apabila peretas sudah mengendalikan akun pengguna, pengguna harus segera menghubungi layanan pelanggan bank untuk mereset akses para penipu.

  2. Aktifkan Fitur Keamanan Tambahan

    Langkah selanjutnya ialah mengaktifkan fitur keamanan tambahan. Maryamah menyarankan agar pengguna mulai mengaktifkan fitur keamanan tambahan, seperti two-way authentication, passkey, hingga biometrik

  3. Tidak Mudah Percaya

    Maryamah mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pesan yang meminta kode OTP. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung percaya walaupun nomor pengirimnya terlihat seperti nomor resmi bank. 

“Nomor asli bank bisa dipalsukan, membuat pengguna lengah dan dengan mudah memberikan akses tanpa curiga," paparnya. 

"Sehingga, setiap kali menerima pesan yang mencurigakan, sebaiknya pengguna melakukan verifikasi ulang dengan menghubungi bank langsung melalui saluran resmi,” sambungnya. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |