Daftar Negara tanpa Pajak Penghasilan(Dok. Freepik)
Beberapa negara tidak memungut pajak penghasilan pribadi. Namun “gaji utuh 100%” tidak selalu berarti nol pajak total, biasanya tetap ada pajak konsumsi (VAT/sales tax), bea masuk, pajak properti, atau biaya izin tinggal.
Kuncinya adalah status residensi pajak, Anda harus diakui sebagai tax resident di negara tujuan, dan (bila berlaku) tidak lagi dikenai pajak global oleh negara asal.
Daftar 10 Negara tanpa Pajak Penghasilan Pribadi
1) Bahama (The Bahamas)
- Pajak penghasilan: Tidak ada untuk individu.
- Yang tetap ada: Pajak konsumsi/biaya impor, biaya lisensi.
- Catatan: Tinggi biaya hidup; opsi residensi untuk investor & pemilik properti.
2) Bahrain
- Pajak penghasilan: Tidak ada.
- Yang tetap ada: VAT, iuran sosial tertentu.
- Catatan: Pasar kerja kuat di sektor minyak/keuangan; iklim gurun.
3) Brunei Darussalam
- Pajak penghasilan: Tidak ada.
- Yang tetap ada: Iuran/jaminan sosial, bea masuk.
- Catatan: Banyak peluang di migas; aturan tenaga kerja relatif ketat.
4) Kepulauan Turks dan Caicos
- Pajak penghasilan: Tidak ada.
- Yang tetap ada: Biaya izin, pajak properti tertentu, bea masuk.
- Catatan: Destinasi karibia dengan fokus pariwisata dan properti.
5) Kuwait
- Pajak penghasilan: Tidak ada untuk individu.
- Yang tetap ada: Iuran sosial, biaya layanan publik.
- Catatan: Ekspatriat besar; budaya kerja Teluk.
6) Monako
- Pajak penghasilan: Tidak ada bagi individu (pengecualian sejarah untuk warga Prancis).
- Yang tetap ada: Biaya tinggal tinggi, pajak tak langsung.
- Catatan: Residensi bergengsi; biaya hidup dan properti sangat tinggi.
7) Qatar
- Pajak penghasilan: Tidak ada untuk individu.
- Yang tetap ada: Asuransi/iuran, pajak tak langsung.
- Catatan: Infrastruktur modern; peluang di energi, aviasi, konstruksi.
8) Saint Kitts & Nevis
- Pajak penghasilan: Tidak ada.
- Yang tetap ada: Pajak tak langsung, biaya kewarganegaraan/residensi investasi.
- Catatan: Jalur citizenship by investment populer.
9) Uni Emirat Arab (UEA)
- Pajak penghasilan: Tidak ada untuk individu (corporate tax ada, tapi untuk perusahaan).
- Yang tetap ada: VAT 5%, biaya lisensi/residensi.
- Catatan: Pusat bisnis global (Dubai/Abu Dhabi), ekosistem free zone.
10) Vanuatu
- Pajak penghasilan: Tidak ada.
- Yang tetap ada: Pajak tak langsung, biaya izin/visa.
- Catatan: Program residensi & kewarganegaraan investasi tersedia.
Apakah “Gaji Utuh 100%” Benar-Benar Mungkin?
Bisa, jika:
- Anda menjadi residén pajak di negara 0% tersebut (umumnya butuh durasi tinggal minimum + bukti pusat kepentingan hidup/ekonomi).
- Negara asal Anda tidak mengenakan pajak atas penghasilan global setelah Anda pindah residensi (atau Anda bukan warga negara yang tax on worldwide income berbasis kewarganegaraan).
- Penghasilan Anda tidak berasal dari sumber yang dipajaki di negara lain.
- Tetap ingat, pajak tidak langsung (VAT, bea impor) dan biaya hidup dapat mengurangi daya beli “gaji utuh”.
Cara Pindah Residen Pajak
- Riset syarat residensi: durasi fisik, bukti alamat, rekening lokal, asuransi, dll.
- Pekerjaan/usaha/izin: kontrak kerja setempat, trade license, atau free zone company.
- Dokumen & bukti: kontrak sewa/akta properti, tagihan utilitas, NPWP lokal (jika ada), surat keterangan residensi.
- Putus ikatan pajak di negara asal: urus exit procedures, periksa aturan tax residency tie-breaker pada tax treaty (kalau ada).
- Konsultasi profesional: terutama jika memiliki aset lintas negara, stock options, atau passive income.
Plus-Minus Tinggal di Negara tanpa Pajak Penghasilan
Kelebihan
- Take-home pay maksimal.
- Ekosistem ekspatriat & bisnis internasional (UEA, Qatar, Bahrain, Monako).
- Beberapa punya jalur cepat visa/residensi investasi.
Kekurangan
- Biaya hidup bisa tinggi (Monako, UEA, Bahama).
- Pajak tidak langsung/biaya izin tetap ada.
- Keterbatasan paspor/jalur naturalisasi di sebagian negara.
- Adaptasi iklim/budaya/regulasi.
Tips Memilih Negara 0% Pajak Penghasilan
- Tujuan karier: sektor kerja Anda tumbuh di mana?
- Biaya hidup vs gaji: hitung net purchasing power, bukan hanya tarif pajak.
- Kepastian izin tinggal: berapa lama dan mudahkah diperbarui?
- Sekolah & kesehatan: kualitas/biaya untuk keluarga.
- Infrastruktur dan konektivitas: bandara internasional, internet, keamanan.
- Rencana jangka panjang: opsi PR/kewarganegaraan, kepastian hukum.
FAQ (Sering Ditanyakan)
1) Apakah benar tidak ada pajak sama sekali?
Tidak. Umumnya tetap ada VAT/sales tax, bea impor, pajak properti, biaya izin usaha/kerja.
2) Kalau saya WNI, apakah otomatis bebas pajak saat pindah?
Tidak otomatis. Anda perlu menjadi residén pajak di negara tujuan dan memenuhi ketentuan pelepasan residensi pajak Indonesia. Selama masih dianggap residén pajak Indonesia, penghasilan global bisa tetap terutang.
3) Bagaimana dengan pajak dari negara asal yang memajaki warga negaranya di mana pun?
Beberapa negara (mis. AS) memajaki berdasarkan kewarganegaraan. Tinggal di negara 0% bukan jaminan bebas pajak total, perlu strategi perencanaan pajak yang tepat.
4) Apakah pekerja remote bisa tinggal di negara 0% dan otomatis bebas pajak?
Tidak otomatis. Tetap bergantung pada status residensi, sumber penghasilan, dan aturan permanent establishment bila Anda memiliki klien/perusahaan di negara lain.
5) Negara mana yang paling “mudah” untuk memulai?
Berbeda untuk tiap profil. Banyak profesional memulai dari UEA karena opsi free zone, ekosistem kerja, dan infrastruktur. Namun biaya hidup dan gaya hidup perlu diperhitungkan.
Penutup
Tinggal di negara tanpa pajak penghasilan bisa memaksimalkan gaji, tapi keputusan terbaik lahir dari perhitungan total: pajak tidak langsung, biaya hidup, kepastian izin, dan rencana karier. Untuk kasus spesifik (gaji, kewarganegaraan, aset), pertimbangkan konsultasi pajak profesional lintas yurisdiksi.
Catatan kebijakan: Rezim pajak dapat berubah. Pastikan selalu memeriksa aturan terbaru dan persyaratan residensi sebelum pindah. Jika Anda mau, saya bisa bantu buat checklist personal (berdasarkan situasi kerja, keluarga, dan anggaran) agar keputusan Anda makin mantap. (Z-10)


















































