
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyebut telah menemukan 2 modus baru penjualan kosmetik secara ilegal. Dua modus baru tersebut sama-sama untuk mengelabui konsumen.
"Muncul dua modus baru yang belum kita temukan sebelumnya. Pertama, ada produk yang didapatkan tertulis nomor izin edar, yang sebetulnya bukan nomor izin yang kami (Badan POM) keluarkan untuk produk tersebut," kata Kepala Badan POM Taruna Ikrar Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2).
Pelaku memalsukan izin edar dari pabrik lain. Lalu produk kosmetik miliknya diproduksi massal untuk mengelabui konsumen seakan-akan produk tersebut memiliki izin edar.
Modus yang kedua, yaitu menempatkan yang hubungannya dengan etiket biru. Seharusnya etiket biru tidak ada tertulis nomor izin edar dan sebagainya, cukup warna biru saja. Namun pelaku pakai TIE sebagai bagian untuk mengelabui konsumen.
"Ini pelanggaran dan kita akan lanjut ke pro justisia. Itu dua modus baru yang kita temukan dan kita akan serius menindakinya," ujar Ikrar.
Diketahui Badan POM menemukan sebanyak 91 merek kosmetik yang diduga melanggar dan ilegal. Badan POM dengan melaksanakan intensifikasi pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal yang viral di media sosial.
"Jadi karena ribut-ributnya di media sosial, kita watching dengan sangat ketatnya. Dan hasilnya pengawasan selama 10-18 Februari, jadi kurang lebih hanya seminggu, kita awasi di media sosial," ungkapnya.
Badan POM buat edaran ke seluruh unit pelaksana teknis badan POM yang ada 76 di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke hasilnya Badan POM menemukan pelanggaran serta dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal berjumlah sebanyak 91 merek.
"Kemudian ada 4.334 item dengan 205.133 pieces dengan nilai keekonomian temuan sebesar lebih dari Rp31,7 miliar dengan rincian mengandung bahan dilarang termasuk skincare, etiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 17,4%, pelanggaran tanpa izin edar 79,9%, pelanggaran cara penggunaan tidak sesuai dengan definisi kosmetik 0,1%, dan kosmetik yang kedaluwarsa sekitar 2,6%," paparnya.
Nilai keekonomian temuan pada intensifikasi pengawasan tahun 2025 ini meningkat signifikan, jadi mencapai lebih 10 kali lipat dibanding kegiatan yang sama pada tahun 2024. Sehingga ada perpaduan antara tren baru dan motif baru. (Iam/M-3)