
WALI Kota Bogor Dedie A Rachim mengimbau warga Jakarta yang berada di bantaran Sungai Ciliwung waspada kiriman air dari kawasan hulu. Hal itu menyusul Tinggi Muka Air (TMA) di Bendung Katulampa Kota Bogor sempat mencapai 220 centimeter atau berstatus Siaga 1 pada Minggu (2/3) malam.
"Saya mengimbau kepada masyarakat yang berada di bantaran Sungai Ciliwung untuk waspada dan khususnya untuk warga Jakarta kemungkinan limpasan air ini akan tiba di Jakarta pukul 06.30 WIB," kata Dedie seperti dikutip Antara, Minggu (2/3).
Bendung Katulampa berstatus Siaga 1 pada pukul 21.33 WIB, dengan debit air mencapai 514.659 liter per detik. Beberapa menit kemudian, TMA surut menjadi 160 sentimeter atau berstatus Siaga 2 pada pukul 22.15 WIB, dengan debit air 307.467 liter per detik.
Meski TMA Sungai Ciliwung di Bendung Katulampa menurun, warga diminta waspada potensi banjir lintasan di lingkungan masing-masing.
"Kita terus memantau situasi dan kondisi debit air di bendung Katulampa. Mudah-mudahan ke depan curah hujan yang ada di hulu Sungai Ciliwung berkurang dan tidak berpotensi banjir di wilayah sekitar Bogor maupun Jakarta," ujar Dedie.
Dari data yang dihimpun, hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan Kota Bogor dilanda bencana alam pada Minggu (2/3), dengan enam wilayah yang terdampak.
Tanah longsor terjadi di dua wilayah, yaitu di Kampung Cipaku Skip Baru RT 001/RW 016, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, dan di Jalan Artzimar 1 no.16, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.
Selain itu, banjir lintasan juga terjadi di dua wilayah, yaitu di Wilayah Babakan Fakultas RT 003/RW 005, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, dan di Kampung Pasir RT 004/RW 007, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Selatan.
Atap rumah ambruk juga terjadi di Kampung Pancasan RT 001/RW 007, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat. Sementara itu, pohon tumbang terjadi di Gang Kosasih RT 003/RW 001, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat.
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang untuk menghindari bencana alam. (Ant/P-4)