
Dua pelaku tindak pidana dengan kekerasan (curas) dengan sasaran sepeda motor yang tengah diparkir di rumah korban nya, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah petugas, setelah melakukan perlawanan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul uyun menjelaskan, pengejaran pelaku curas dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada aksi dua orang pelaku di daerah Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta.
Tim Reskrim melakukan pengejaran dan menemukan jejak pelaku di Cianjur, Jawa Barat. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan menembak kedua pelaku karena berusaha menyerang petugas sengan senjata tajam.
"Para pelaku menyerang petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan terukur."kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, Kamis (3/7) malam.
Kasat Reskrim menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis yang melakukan aksinya di 10 lokasi. Pelaku juga kerap beraksi di wilayah,Purwakarta,Bandung Barat, Subang, Cianjur dan sejumlah kota lainnya di Jabar.
Kedua pelaku bernama Aldi dan Rendi merupakan penduduk Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta ini setelah menjalani perawatan luka tembaknya dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(H-1)