
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo bertemu dan berdialog dengan perwakilan pendemo yang mempertanyakan keabsahan ijazah miliknya, di kediaman pribadi di Kampung Sumber, Solo, Rabu (16/4/2025). Namun, kepada kelompok dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu Jokowi tidak bersedia menunjukkan ijazah asli.
"Tidak diperlihatkan Bapak Jokowi," kata M Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), salah satu dari 4 orang perwakilan pendemo seusai bertemu dengan Jokowi. Aksi demo terkait keabsahan ijazah itu berlangsung di tengah kunjungan ratusan wisatawan yang juga ingin bersilaturahmi dengan Jokowi.
Menurut Rizal, diperlihatkannya ijazah asli dapat menjadi bagian dari upaya klarifikasi Jokowi. Dengan begitu, permasalahan keabsahan ijazah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), akan selesai.
"Beliau (Jokowi) hanya mengatakan siapa mendalilkan maka harus bisa membuktikan. Jadi ini belum memenuhi harapan masyarakat. Klarifikasi belum didapat, kita akan terus melakukan langkah langkah lanjutan," imbuhnya. Dengan masih belum ditunjukkannya ijazah asli, TPUA tetap menganggap permasalahan belum selesai dan, bila perlu, dituntaskan melalui Komisi Informasi Pusat.
Saat ditanyakan mengenai telah adanya penjelasan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai bukti kemahasiswaan Jokowi, Rizal tetap menganggap hal itu bukanlah klarifikasi. "Mestinya, UGM sebagai lembaga pendidikan bersedia menjaga keterbukaan informasi publik, sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tambahnya.
Pertemuan UGM dengan perwakilan pendemo, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiloha, dan dokter Tifa, terjadi sehari sebelumnya, Selasa (15/4). Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof Wening Udasmoro menunjukkan sejumlah dokumen termasuk skripsi Jokowi. "Kita berhak meminta dibuka. Bukan oleh pengadilan dalam pengertian pengadilan umum, tetapi oleh Komisi Informasi Pusat. Dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, itu bisa dilakukan Jokowi atau UGM," tegas Rizal.
Jokowi: Fitnah di mana-mana
Sementara itu, kepada wartawan, Jokowi menegaskan menolak permintaan perwakilan TPUA untuk menunjukkan ijazahnya. "Tidak ada kewajiban saya untuk menunjukkan ijazah dan juga tidak ada kewenangan mereka mengatur saya menunjukkan," tegasnya.
Terlebih lagi, menurut Jokowi, pihak UGM sudah memberikan penjelasan tentang rekam jejak akademiknya di UGM. Sejumlah dokumen miliknya juga diperlihatkan kepada perwakilan pendemo.
Kini Jokowi mempertimbangkan untuk membawa permasalahan yang menderanya itu ke ranah hukum. "Karena sudah menjadi pencemaran dan fitnah di mana-mana, maka saya mempertimbangkan membawa dan melaporkan ini ke ranah hukum," tukasnya.
Ketika ditanyakan, pihak mana saja yang akan dibawa ke ranah hukum, Jokowi menegaskan akan membicarakan kepada tim kuasa hukumnya. "Nanti, akan segera kita putuskan," pungkas Jokowi. (M-1)