Teror Kepala Babi kepada Tempo, Komnas HAM: Identitas Pelaku Bisa Diketahui

3 weeks ago 9
 Identitas Pelaku Bisa Diketahui Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Haris Samendawai.(Dok. Komnas HAM)

KOMNAS HAM mengungkap temuan setelah melakukan analisis terhadap paket teror kepala babi kepada redaksi dan jurnalis Tempo beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Haris Samendawai mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak redaksi dan jurnalis Tempo Fransisca Christy Rosana alias Cica yang menjadi sasaran tero kepala babi tersebut.

Haris menjelaskan konstruksi kejadian pengiriman paket kepala babi ialah ada seseorang yang mengantar kotak ke kantor Tempo. Namun, kotak itu belum diberi nama pengirim dan penerima. Pengirim kotak tersebut terlihat bolak-balik menelepon Cica yang kebetulan saat itu tidak berada di kantornya.

"Setelah beberapa kali menelepon barulah kotak itu ditulis nama yang akan menerima. Jadi di situ ditulis menggunakan spidol yang ada di tempat menerima paket di bagian depan di Tempo tersebut. Jadi baru ditulis nama Cicanya, tetapi pengirimnya memang tidak ada ya, siapa pengirimnya," kata Haris saat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (27/3).

Haris menjelaskan pelaku sempat berdiri selama 10 menit sebelum meninggalkan paket yang ia bawa. Ia mengatakan hal ini bisa menjadi barang bukti untuk mengenali pelaku.
 
"Dia berdiri disitu kurang lebih 10 menit, jadi cukup lama dan juga sempat membuka helm, jadi sebenarnya identitasnya bisa diketahui," katanya.

Selain teror kepala babi, Haris mengungkapkan ancaman juga dialami jurnalis Tempo seperti peretasan ponsel, pengiriman pesan ancaman kepada jurnalis serta keluarganya, dan pelemparan kaca mobil. Ia mengatakan pola serangan bersifat sistematis dan dugaannya untuk meneror atau mengancam serta mengintimidasi Tempo dan secara spesifik menargetkan seluruh jurnalis Tempo dan keluarganya.

"Temuan kami juga melihat bahwa teror tersebut sengaja dilakukan untuk membut rasa takut terhadap jurnalis dan untuk bisa jadi secara lebih luas ini akan berpengaruh pada kebebasan pers. Jadi dengan adanya ketakutan itu tentunya kita khawatir. Kemudian wartawan sendiri tidak berani bicara apa adanya. Tidak berani bicara kebenaran. Dan kemudian mereka terhadap hal-hal yang sensitif akan memilih untuk self-censorship. Nah itu juga tentunya kita sesalkan kalau sampai hal itu terjadi," katanya.

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan pihak kepolisian mengaku akan menindaklanjuti dengan serius kasus teror ini. Ia mengatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada Bareskrim Polri untuk mengusut hingga tuntas.

"Pak Kapolri secara langsung sudah memberikan instruksi kepada Pak Kabareskrim untuk menindaklanjuti kasus yang dialami oleh Tempo. Dan dari Pak Kabareskrim juga sudah melakukan langkah-langkah selanjutnya," katanya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |