Jakarta, CNN Indonesia --
Pelaku pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ternyata merupakan orang tua salah satu siswa di sekolah tersebut.
Fakta itu terungkap setelah polisi menangkap MY (34) beberapa jam usai pesan ancaman dikirim melalui WhatsApp pada Senin (13/7).
"Setelah pelaku diamankan, ternyata anaknya pelaku juga bersekolah di sekolah tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut MY bahkan sempat mendatangi sekolah untuk menjemput anaknya setelah mengirimkan ancaman. Saat itu, pihak sekolah telah membubarkan kegiatan belajar dan memulangkan seluruh siswa menyusul laporan adanya teror bom.
"Tadi pagi yang bersangkutan sempat juga menjemput anaknya dari sekolah pada saat diberitahukan ada teror terkait dengan ancaman bom tersebut," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan awal, MY mengaku mengirimkan pesan ancaman hanya karena iseng. Namun, penyidik belum langsung menerima pengakuan tersebut dan masih mendalami motif sebenarnya, termasuk kemungkinan ada faktor lain di balik aksi itu.
Ancaman bom dikirim ketika siswa dan guru tengah mengikuti upacara pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror kemudian menyisir seluruh area sekolah. Hasilnya, tidak ditemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan.
Sementara itu, polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan MY sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Betul (dicek kejiwaan pelaku)," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel.
Menurut Alpino, penyidik akan melibatkan psikologi forensik serta menerapkan metode scientific crime investigation (SCI) untuk mengungkap motif dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Untuk mengungkap dan menggali secara komprehensif motif maupun keterlibatan pelaku. Penyidik akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang bukti digital, analisis forensik, serta pendekatan ilmiah lainnya," jelasnya.
Hingga kini, MY masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan dan status hukumnya masih sebagai saksi. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/isn)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
6
















































