Syamsudin Noor Kembali Berstatus Bandara Internasional

12 hours ago 3
Syamsudin Noor Kembali Berstatus Bandara Internasional (MI/Denny Susanto)

Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi kembali menyandang status  bandar udara internasional. Pihak Angkasa Pura bersiap melayani rute penerbangan luar negeri (internasional) disamping haji dan umroh.

Bandara Syamsudin Noor saat ini sudah kembali berstatus bandara internasional. Sebagai bandara Internasional tentunya menjadi kabar baik dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kalimantan Selatan," ungkap General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor, Khaerul Assidiqi, Sabtu (7/6).

Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025. Dengan status internasional artinya bandara Syamsudin Noor bisa melayani penerbangan internasional reguler disamping penerbangan Umroh dan Haji yang memang sudah berjalan.

"Ini berkat kolaborasi semua pihak serta dukungan pemerintah daerah kepada PT Angkasa Pura Indonesia agar bisa menghadirkan konektivitas udara yang lebih luas untuk masyarakat Kalimantan Selatan," kata Khaerul.

Selanjutnya PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor selaku pengelola bandara mempersiapkan tiga aspek utama, yaitu, People, Proses, Premises (infrastruktur). “Pertama, Dari sisi proses, Kami telah berkoordinasi secara intens dan berkolaborasi dengan pihak CIQ (Customs, Immigration, Quarantine)," tuturnya.

Dari sisi Infrastruktur dan Fasilitas, Bandara Syamsudin Noor telah tersedia area keberangkatan maupun kedatangan Internasional juga telah melakukan penataan area secara menyeluruh, termasuk menyediakan area karantina, isolasi, kepabeanan serta titik layanan imigrasi. Dari sisi people, memastikan kesiapan sumber daya manusia baik internal maupun support instansi eksternal agar dapat memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa.

Dengan seluruh persiapan tersebut, Bandara Syamsudin Noor optimistis dapat memberikan layanan penerbangan internasional yang aman, Nyaman, dan sesuai standar global. Rencana kedepan adalah menjajaki potensi rute penerbangan Internasional dengan Maskapai.

Pada bagian lain Pemprov Kalsel telah mengajukan permintaan dukungan (sharing) pendanaan pengembangan dan perpanjangan landasan pacu (run way) Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru sepanjang 500 meter senilai Rp300 miliar kepada pemerintah pusat. Rencana perpanjangan runway tersebut bertujuan untuk memenuhi standar sebagai bandara internasional. 

Pengembangan bandara Syamsudin Noor dinilai sangat penting melihat posisi strategis Kalsel dan pertumbuhan ekonomi di regional Kalimantan maupun pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN). (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |