Sultan Dorong Inovasi Akulturasi Budaya Lokal

4 hours ago 2
Sultan Dorong Inovasi Akulturasi Budaya Lokal Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan B Najamudin.(dok.istimewa)

MODERNISASI bukanlah sesuatu yang harus ditakuti dan ditolak, namun perlu diarahkan dan disikapi dengan bijak. Diperlukan proses kolaborasi dan inovasi budaya melalui proses akulturasi budaya dan difusi teknologi secara terukur dalam menjaga dan meningkatkan daya tarik wisata budaya Sumatra Utara. 

"Keaslian dan keberagaman budaya sebagai identitas lokal dan nasional harus terus dirawat di tengah kegemerlapan teknologi digital. Tentunya melalui inovasi akulturasi budaya dan difusi teknologi, baik pada sektor pendidikan, sistem pertanian, pelestarian seni budaya dan pemberdayaan komunitas adat", ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan B Najamudin saat menjadi pembicara kunci (Keynote speaker) dalam acara Diskusi Panel Budaya dengan tema Merawat Budaya Sumatra Utara di Tengah Arus Modernisasi bersama ratusan alumni Universitas Sumatra Utara (USU) di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Sultan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (26/6).

Nilai Tambah?

Menurutnya, hal itu bisa menjadi alat untuk meningkatkan nilai tambah budaya dan menyatukan keberagaman budaya nasional. Di bidang pertanian pangan, masyarakat Sumatra Utara mengenal istilah 'marsialapari'. 

"Yakni sebuah tradisi agrikultur yang mempraktekkan nilai-nilai gotong royong antar sesama petani. Kami berpendapat, Filosofi marsialapari atau gotong royong dari Sumatra Utara ini relevan dengan visi swasembada pangan presiden Prabowo Subianto saat ini," tegas mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.

Dukungan Publik?

Sultan mengatakan, ajaran budaya marsialapari mendorong agar agenda swasembada pangan nasional harus dimulai dan didukung oleh semua elemen bangsa, terutama pemerintah daerah dan masyarakat petani di seluruh Indonesia.

"Kami berharap, acara ini tidak sekedar menjadi selebrasi budaya, tetapi juga menjadi ruang dialog, refleksi, dan kolaborasi lintas generasi. Tentunya juga menjadi referensi akademis bagi lembaga DPD RI dalam menyusun kebijakan" tutupnya. (Cah/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |