
PERNYATAAN Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang menyentil para menteri Kabinet Merah Putih dianggap signifikan. Sentilan itu terkait kinerja menteri yang kerap menjadi beban Presiden Prabowo Subianto lantaran kebijakan yang diambil tidak melalui kajian komprehensif.
Direktur Eksekutif Triaspols, Agung Baskoro, menganggap bahwa Muzani merupakan representasi dari Presiden Prabowo. Mengingat, Muzani juga berstatus sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. Oleh karenanya, ia menganggap Muzani memiliki relasi politik yang intim dengan Prabowo.
"(Muzani) representasi bagaimana kesalnya dan kecewanya Presiden Prabowo dengan kinerja para menteri yang berulang-ulang membuat kesalahan yang sama, tidak melakukan kajian secara komprehensif, membuat kegaduhan yang tidak perlu," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (26/6).
Sebagai pimpinan MPR RI, Muzani juga disebut representasi Prabowo di sektor legislatif yang memahami suara hati dan pikiran jernih Presiden. Agung menganggap, Prabowo sudah tidak nyaman dengan kinerja sejumlah menteri, oleh karena itu Muzani dijadikan pihak yang menyuarakan kegelisahan dan membangkitkan dukungan dari partai koalisi.
"Secara institusional, Pak Muzani ingin menegaskan kepada para menteri Kabinet Merah Putih dalam konteks relasi dengan legislatif agar lebih hati-hati, lebih fokus dan cermat merespon segala macam rupa realitas dan kebijakan yang dibuat," jelas Agung.
Sebelumnya, Muzani meminta para pembantu Presiden Prabowo untuk memberi kajian yang lebih mendalam sehingga kebijakan yang diambil tidak menjadi beban masalah bagi Kepala Negara. Terlebih, jika persoalan yang timbul sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat kementerian.
Salah satu masalah tersebut terkait polemik empat pulau yang ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Tito Karnavian. Pulau-pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh itu dimasukkan ke wilayah administrasi Sumatera Utara.
Namun, karena desakan sejumlah pihak, Prabowo akhirnya turun tangan mengatasi hal tersebut dan memutuskan mengembalikan keempat pulau menjadi wilayah Aceh. (H-3)