
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyelesaikan sengketa empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Adapun, keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kini telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6). Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Bahtra menilai keberhasilan penyelesaian konflik ini tidak lepas dari peran aktif dan kepemimpinan Dasco. Ia mengatakan Dasco intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo serta berbagai pihak terkait untuk menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatra Utara.
“Pertama, kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” ujar Bahtra melalui keterangannya, Rabu (18/6).
“Dan alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait sengketa empat pulau tersebut,” tambahnya.
Bahtra menegaskan keputusan Presiden merupakan bukti nyata kehadiran negara serta kepemimpinan yang mendengar dan merespons aspirasi rakyat secara adil.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya. (Faj/P-2)