Sambut Lebaran, Kodim 0723 Klaten Salurkan 1.279 Paket Zakat Fitrah

1 month ago 16
Sambut Lebaran, Kodim 0723 Klaten Salurkan 1.279 Paket Zakat Fitrah Kasdim 0723 Klaten, Mayor Cba Joko Prasetyo, secara simbolis menyerahkan zakat fitrah kepada warga di Aula Makodim Klaten.(MI/Djoko Sarjono)

MENYAMBUT Lebaran, Komando Daerah Militer (Kodim) 0723 Klaten menyalurkan zakat fitrah kepada warga masyarakat. Penyaluran zakat fitrah menjadi bagian dari kewajiban prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) Kodim 0723 Klaten.

Sementara, penyaluran zakat fitrah secara simbolis dilakukan oleh Kepala Staf Kodim 0723 Klaten, Mayor Cba Joko Prasetyo, di Aula Makodim Klaten, Selasa (18/3). Sebanyak 1.279 paket zakat fitrah yang dibagikan kepada warga kurang mampu di Klaten. 

Kasdim Joko Prasetyo mengungkapkan, bahwa zakat fitrah yang terkumpul dalam bentuk beras sebanyak 3.197,5 kilogram. Kemudian, beras dikemas dalam paket 2,5 kilogram sehingga total menjadi 1.279 paket yang disalurkan menjelang Lebaran.

Tugas penyaluran zakat fitrah diamanahkan kepada Panitia Zakat Fitrah Kodim 0723 Klaten. Zakat fitrah sebagai bentuk berbagi dengan sesama ini didistribusikan kepada warga yang berhak menerima untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Kodim 0723 Klaten yang juga dibantu jajaran Koramil menyalurkan zakat fitrah ini merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam berbagi dengan sesama, terutama dalam menyambut hari kemenangan, Idul Fitri," ujar Mayor Inf Joko Prasetyo.

Pada kesempatan tersebut, penyerahan zakat fitrah yang dilakukan secara simbolis dengan sebanyak 120 paket zakat fitrah disiapkan untuk diserahkan kepada warga, paguyuban dan panti asuhan yang ada di sekitar Kodim 0723 Klaten. 

“Pembagian zakat fitrah ini dengan tujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat tali persaudaraan antara Kodim 0723 Klaten dan masyarakat sekitar,” kata Kasdim Joko Prasetyo.

Penyaluran zakat fitrah oleh Kodim 0723 Klaten diharapkan dapat membawa berkah dan kebahagiaan bagi semua warga yang menerima, selain untuk memperkuat lagi rasa kebersamaan, persatuan, dan kesatuan masyarakat Kabupaten Klaten. (JS/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |