Saksi Ungkap Kebutuhan Dana Operasional Dirjen Bea Cukai

6 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Kebutuhan dana operasional tim Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mencapai Rp500 juta setiap bulan pada tahun 2025 terungkap dalam sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hal tersebut diketahui saat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengonfirmasi kebutuhan dana operasional kepada saksi Ayu Sukorini yang merupakan mantan Sekretaris Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan perihal gedung-gedung yang ada di Bea dan Cukai.

"Kemudian saudari tadi menyampaikan adanya kebutuhan pak dirjen terkait anggota timnya yang membutuhkan Rp500 juta setiap bulan, untuk pak Dirjen beserta anggota timnya, kebutuhan Rp500 juta setiap bulan. Kemudian yang saudari bisa penuhi berapa?" tanya Jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayu menjelaskan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan adalah Rp1,2 miliar per tahun. Dengan demikian, jika dihitung setiap bulan berkisar seratusan juta rupiah. Anggaran itu disebut sebagai dana operasional untuk koordinasi.

"Kami sampaikan bahwa dana koordinasi tercakup di dalam DOKPPN (Dana Operasional Kegiatan Pengamanan Kekayaan Negara) yang nilainya pada tahun 2025 kalau saya tidak salah, sekitar Rp1,2 miliar anggarannya," tutur Ayu.

Ia menjelaskan awalnya Djaka menyebut dana operasional di angka 300 juta- mengacu pada administrasi yang berlaku di Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, setelah diminta berkoordinasi dengan protokoler Djaka yang bernama Tohir, terucap angka Rp500 juta.

Jaksa lantas mengonfirmasi mekanisme pencairan dana tersebut.

Ayu menerangkan anggaran Rp1,2 miliar itu tidak dicairkan sekaligus, melainkan setiap tiga bulan.

"Pencairannya setiap tiga bulan," tutur Ayu.

Jaksa lantas membandingkan kebutuhan tersebut dengan dana yang tersedia. Jika kebutuhan mencapai Rp500 juta per bulan, maka dalam setahun nilainya bisa mencapai sekitar Rp6 miliar.

"Kalau Rp500 juta dikali 12 kan bisa Rp6 miliar," kata jaksa.

Ayu menyebut kebutuhan tersebut hanya berlangsung sekitar lima bulan karena Djaka baru efektif bekerja pada Juni 2025.

"Karena baru mulai bulan Mei, artinya efektif bekerja bulan Juni?" tanya jaksa.

"Lima bulan," jawab Ayu.

Ayu menjelaskan dana yang bisa dipenuhinya jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan yang disampaikan.

Ia menyebut hanya sekitar Rp100 juta yang dapat diberikan dengan pertanggungjawaban administrasi.

"Maaf, pak. Cuma mindset-nya Rp300 juta, makanya Rp100 juta yang bisa ada kuitansinya saya penuhi dari DOKPPN," kata Ayu.

"Artinya Rp100 juta itu karena rata-rata tadi Rp1,2 miliar setahun, artinya setiap bulannya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Ayu.

Budiman Bayu Prasojo dihadapkan ke pengadilan atas kasus dugaan korupsi bersama-sama dengan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026, Rizal dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono, menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp525.000.000 dalam bentuk mata uang dolar Singapura, Rp5.278.500.000,00, US$10.000, Sin$119.755, HKD4.700 dan RM8.100.

Uang itu diperoleh dari John Field selaku pemilik Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo (Grup) dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup), serta pengusaha rokok dan pihak-pihak lainnya yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai.

John Field, Dedy Kurniawan dan Andri sudah berstatus Terpidana.

Atas perbuatannya, Budiman didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Terhadap perkara Budiman, jaksa akan membawa 25 orang saksi, 2 ahli, dan 382 item barang bukti ke dalam persidangan.

(ryn/fra)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |