
POLISI mengumumkan hasil penyelidikan atas kerusuhan di May Day 2025 Semarang, Jawa Tengah. Dari 14 orang yang diamankan pada peristiwa Kamis (1/5) itu, ditetapkan 6 orang sebagai tersangka kerusuhan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana. Mereka ditetapkan melawan aparat saat bertugas disertai tindakan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).
Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka kerusuhan May Day 2025 Semarang tersebut teridentifikasi dari kelompok Anarko. Hal itu dengan ditemukannya grup whatsapp bertuliskan Anarko.
Terhadap anggota grup Anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan melakukan profil aktifitasnya. Polisi juga akan menyelidiki aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok Anarko untuk melakukan kekerasan atau kerusuhan di peringatan Hari Buruh Internasional 2025 Semarang.
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok Anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal,” tegas Syahduddi.
Aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2025 atau May Day 2025 yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, semula berjalan aman dan kondusif. Suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.
Massa yang, belakangan diduga berasal dari kelompok Anarko, itu menggunakan bagian pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya, tiga orang anggota kepolisian menderita luka. Menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih. (M-1)