Rusia Kecam Intensifikasi Operasi Militer Israel di Gaza

8 hours ago 4
Rusia Kecam Intensifikasi Operasi Militer Israel di Gaza Anak Gaza yang kelaparan akibat blokade Israel.(Dok Al-Jazeera)

RUSIA menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Israel yang terus meningkatkan operasi militer skala besar di Jalur Gaza Palestina. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam konferensi pers yang digelar di Moskow pada Selasa (20/5).

Zakharova menyoroti lonjakan tajam dalam intensitas serangan udara dan roket yang dilancarkan Israel. Ini berdampak langsung pada meningkatnya jumlah korban jiwa di kalangan warga sipil Palestina.

Laporan menunjukkan bahwa sekitar 300 orang tewas dalam serangan terhadap fasilitas sosial dan tempat penampungan pengungsi internal di berbagai wilayah kantong Palestina selama tiga hari terakhir.

"Kami kecewa dengan keputusan otoritas Israel ini yang pasti akan menyebabkan hilangnya nyawa orang tak berdosa dan kerusakan baru," katanya seperti dilansir Anadolu, Rabu (21/5).

Menurut Zakharova, penyelesaian konflik di Gaza hanya bisa dicapai melalui pendekatan politik dan diplomatik, bukan kekerasan bersenjata. 

Dia menekankan pentingnya langkah konkret menuju gencatan senjata menyeluruh dan pemulihan akses bantuan kemanusiaan bagi penduduk Gaza.

Untuk mencapainya, lanjut Zakharova, perlu dipastikan ada gencatan senjata menyeluruh dan pemulihan bantuan kemanusiaan bagi penduduk Jalur Gaza.

"Penciptaan kondisi untuk memulai kembali proses politik yang bertujuan menemukan solusi yang adil dan berjangka panjang bagi masalah Palestina berdasarkan landasan hukum yang diakui secara internasional," ujarnya.

Zakharova juga menyatakan bahwa Rusia terus berupaya secara aktif dan konsisten dalam mencapai solusi tersebut melalui kerja sama bilateral dengan negara-negara mitra serta melalui jalur multilateral, khususnya di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sementara itu, data terbaru dari Kementerian Kesehatan Palestina menunjukkan bahwa setidaknya 53.573 warga Palestina telah tewas sejak dimulainya perang pada Oktober 2023. 

Sejak 18 Maret lalu, militer Israel kembali melancarkan serangan di Jalur Gaza, menewaskan 3.427 orang dan melukai 9.647 lainnya, sekaligus menggagalkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sempat berlaku pada Januari.

Israel kini menghadapi tekanan hukum internasional. Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. 

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah tersebut. (I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |