Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana Rp105 Miliar

5 hours ago 2
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana Rp105 Miliar Selebgram Lisa Mariana saat hadir dalam lanjutan persidangan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.(ANTARA/Rubby Jovan)

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merasa nama baik, reputasi, sampai kehidupan pribadinya dirusak oleh Lisa Mariana. Karena itu, RK menggugat Lisa ke Pengadilan Negeri Bandung.

“Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar,” kata Pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar melalui keterangan tertulis, hari ini.

Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil. “Klien kami telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah,” ucap Muslim.

Muslim menilai kliennya telah mengeluarkan dana untuk pembiayaan proses hukum, pengobatan psikis atas klaim penelantaran anak dari Lisa terhadap RK. Selain itu, narasi yang dibuat juga membuat RK kehilangan pekerjaan.

“Ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi, kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik,” ujar Muslim.

Kubu RK mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata dalam gugatan ini. Lisa dituduhkan membuat fitnah atas hubungan suami istri sampai menyebabkan kehamilan, dan saran aborsi. “Semua itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah dibuktikan secara ilmiah, terutama melalui tes DNA,” tutur Muslim. (Can/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |