Ribuan Guru Ngaji belum Terima Insentif dari Pemkab Subang

1 month ago 24
Ribuan Guru Ngaji belum Terima Insentif dari Pemkab Subang Ketua Fraksi PKB Subang, Zaenal Mutaqin (tengah)(MI/Reza Sunarya)

Ribuan guru ngaji di Kabupaten Subang hingga pertengahan Ramadan 2025 menerima honor sesuai yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Subang. Ketua Fraksi PKB Subang, Zaenal Mutaqin, mendesak pemerintah daerah agar segera menyalurkan insentif tersebut dan tidak mengutak-atik alokasi anggaran dengan alasan efisiensi.

Ketua Fraksi PKB Subang, Zaenal Mutaqin,mendesak Pemkab Subang segera membayar insentif bagi para guru ngaji yang hingga saat ini belum juga dicairkan agar para guru ngaji
bisa merayakan lebaran dengan tenang.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Subang secepatnya menemukan formulasi agar insentif rutin untuk para guru ngaji bisa segera diberikan menjelang Idul Fitri ini,” Kata Zaenal Muttaqin, Rabu (19/3).

Menurut Zaenal Muttaqin, berdasarkan hasil audiensi tiga organisasi forum guru ngaji dengan DPRD Subang beberapa waktu lalu, jumlah guru ngaji di Kabupaten Subang mencapai sekitar 8.000 orang. Mereka setiap bulan biasanya menerima insentif sebesar Rp100 ribu.

Namun, hingga saat ini, insentif tersebut belum juga dicairkan. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, pencairan dilakukan dalam dua tahap, salah satunya menjelang Idul Fitri. 

Sementara, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, mengaku, hingga saat ini belum menerima berkas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) intensif dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Daerah (Pemda) Subang.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Subang, Irwan Ahadiat, menyebutkan pihaknya belum menerima permohonan pencairan SP2D dari Bagian Kesra.
“Pencairan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati serta dokumen pencairan yang telah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” kata Irwan Ahadiat kepada wartawan di Subang.

Kabag Kesra Pemda Subang, Saeful Arifin menyebutkan  penundaan ini dilakukan menyusul surat edaran dari Gubernur yang mengutamakan anggaran hanya untuk program mandatori.

“Kita tunda dulu untuk Forum Guru Ngaji, FTHMI, dan FKDT sambil menunggu arahan pimpinan selanjutnya,” kata Kabag Kesra Pemda Subang, Saeful Arifin.

Syaeful memastikan para Guru Ngaji tetap akan menerima haknya. Hanya saja, waktu pencairan insentif belum bisa dipastikan, apakah bulan ini atau bulan depan, karena masih menunggu keputusan dari Bupati dan kepastian terkait mekanisme anggaran yang digunakan.(H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |