
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggarini menyebut ada usulan tiga mantra TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan dibahas pada revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Amelia menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menerima draft revisi UU TNI tersebut. Namun, dirinya telah memahami poin-poin krusial yang dibahas untuk dimasukkan dalam UU TNI yang baru, salah satunya ialah tentang penempatan tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) langsung di bawah koordinasi Kemenhan.
"Ada beberapa isu, beberapa pasal yang menjadi highlight, yang kami highlight itu adalah batas usia, kemudian juga penempatan perwira TNI di Kementerian Lembaga sebagaimana diatur oleh Undang-Undang 47 ayat 1 dan 2 dan organisasi. Jadi tiga matra TNI panglima di bawah Kementerian Pertahanan," kata Amelia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
Amelia mengaku penempatan tiga matra TNI di bawah Kemenhan bukanlah hal yang baru. Menurutnya, Amerika Serikat menerapkan hal serupa.
"Itu bagus sekali ya. Sebagaimana di Amerika juga seperti itu. bahwa angkatannya di bawah Kementerian Pertahanan," katanya.
Lebih lanjut, Amelia mengatakan usulan-usulan yang dimasukkan ke dalam UU TNI yang baru masih terus dibahas. Ia mengatakan sejauh ini Komisi I melakukan rapat dengar pendapat umum dengan mengundar para pakar, akademisi, pengamat militer. Selanjutnya, panitia kerja (Panja) UU TNI akan membahasnya bersama pemerintah.
"Jadi undang-undang ini sedang kami kaji dan kami dalami poin-poin mana saja yang berubah. Dan tentunya minggu ini dan minggu depan adalah masa pembahasan panja RUU TNI," pungkasnya. (H-4)