Puan Tegaskan Dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak Pernah Padam

2 hours ago 2
Puan Tegaskan Dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak Pernah Padam Ilustrasi. Warga mengikuti aksi solidaritas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, Minggu (13/10/2024).(ANTARA/HENDRA NURDIYANSYAH)

KETUA DPR RI, Puan Maharani, menegaskan komitmen Indonesia yang tak pernah goyah dalam mendukung kemerdekaan Palestina saat bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh. Pertemuan itu berlangsung di sela forum “The Group of Parliaments in Support of Palestine” yang digelar di Istanbul, Turki, pada Jumat (18/4).

Puan menyampaikan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa. Ia menekankan bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Tak hanya dari masyarakat dan pemerintah, Puan menegaskan bahwa DPR RI juga secara aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Baik melalui dialog bilateral maupun di berbagai forum internasional, DPR RI terus menyuarakan dukungan dan mengajak negara-negara lain untuk bersama mendorong perdamaian di tanah Palestina.

Ia juga menyoroti bahwa DPR RI secara konsisten mengangkat isu pelanggaran HAM berat terhadap rakyat Palestina dalam forum-forum global seperti Inter-Parliamentary Union (IPU), OKI, ASEAN, dan PBB. Sikap ini, menurut Puan, sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang mendorong terciptanya perdamaian dunia.

Puan menekankan pentingnya menjadi pelopor dalam mendorong penyelesaian damai atas konflik, serta menolak segala bentuk kekerasan. Ia mengecam keras serangan Israel terhadap warga sipil—termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia—di Gaza dan Tepi Barat.

Dalam pertemuannya dengan Fattouh, Puan juga menyampaikan keinginan untuk memperkuat kerja sama antara DPR RI dan Parlemen Palestina. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memperluas dukungan internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina agar mereka bisa hidup damai di tanah airnya sendiri. (Ant/I-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |