
KANTOR Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Grow Forever Garment, perusahaan manufaktur pakaian ekspor yang berlokasi di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Izin tersebut diterbitkan pada Kamis (10/04) setelah perusahaan dinyatakan memenuhi persyaratan dan melalui proses pemaparan profil bisnis di hadapan pejabat Bea Cukai.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi, menyampaikan bahwa pemberian izin ini merupakan implementasi dari peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk mendukung kelancaran perdagangan serta pertumbuhan industri dalam negeri.
“Pemaparan profil perusahaan merupakan tahapan penting dalam proses pemberian fasilitas kawasan berikat. Tahapan ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang proses bisnis dan dampak ekonominya, yang menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan izin. Sesuai dengan komitmen layanan kami, izin ditetapkan satu jam setelah proses pemaparan,” ujar Agus.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager PT Grow Forever Garment, Titi Wulandari, menjelaskan bahwa perusahaan telah menanamkan investasi sebesar Rp103,2 miliar, seluruhnya berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN). Perusahaan juga tengah memulai perekrutan tenaga kerja lokal dengan target 1.200 karyawan, yang mayoritas berasal dari masyarakat sekitar.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya memperluas pasar ekspor, tetapi juga berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan di wilayah Ngawi,” tutur Titi.
Dengan fasilitas kawasan berikat ini, PT Grow Forever Garment mendapatkan kemudahan dalam proses kepabeanan dan fiskal, termasuk penangguhan bea masuk serta kemudahan prosedur ekspor-impor bahan baku dan hasil produksi. Fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.
Kanwil Bea Cukai Jatim II menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan pelaku usaha melalui pembinaan, asistensi, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan, guna memastikan optimalisasi penerimaan negara dan efektivitas pengawasan.
“Kami berharap fasilitas ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan, sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Ngawi,” pungkas Agus. (RO/Z-10)