
INTERNET Positif adalah halaman pengalihan yang muncul saat kamu mencoba mengakses situs yang diblokir oleh pemerintah Indonesia, khususnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pemblokiran ini dilakukan karena situs tersebut dianggap mengandung konten negatif atau melanggar hukum, seperti pornografi, judi online, situs ilegal atau bajakan, radikalisme atau terorisme, penipuan atau scam, dan konten kekerasan ekstrem.
1. Gunakan VPN (Virtual Private Network)
VPN menyembunyikan identitas dan lokasi kamu, sehingga bisa membuka situs yang diblokir.
Contoh VPN gratis untuk PC/Laptop:
- ProtonVPN
- Windscribe
- TunnelBear
- Hotspot Shield
Langkah:
- Unduh & instal VPN.
- Jalankan, pilih server luar negeri (misal: Singapura, Jepang, AS).
- Buka browser dan akses situs yang tadinya diblokir.
2. Ganti DNS (Domain Name System)
DNS bisa diubah agar tidak menggunakan DNS dari ISP yang memblokir.
Contoh DNS publik:
- Google DNS → 8.8.8.8 dan 8.8.4.4
- Cloudflare DNS → 1.1.1.1 dan 1.0.0.1
Langkah (Windows):
- Buka Control Panel > Network and Sharing Center.
- Klik koneksi internet kamu > Properties.
- Pilih “Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4)” > Properties.
- Centang "Use the following DNS server addresses".
- Masukkan DNS publik di atas > klik OK.
3. Pakai Web Proxy
Web proxy memungkinkan kamu mengakses situs tertentu lewat perantara.
Contoh situs proxy:
- hide.me/proxy
- whoer.net/webproxy
- proxysite.com
Langkah:
- Kunjungi situs web proxy.
- Masukkan alamat website yang diblokir.
- Klik “Go” atau “Browse”.
4. Gunakan Browser dengan Fitur Bypass
Beberapa browser punya fitur untuk membuka situs diblokir otomatis.
Contoh:
- Opera Browser (ada VPN gratis bawaan)
- Tor Browser (menggunakan jaringan anonim)
5. Pakai Ekstensi Browser (Extension)
Ada banyak extension gratis untuk Chrome dan Firefox yang bisa membantu.
Contoh ekstensi VPN:
- Browsec VPN
- Hola VPN
- ZenMate
Langkah:
- Buka Chrome Web Store.
- Cari salah satu ekstensi di atas.
- Tambahkan ke Chrome lalu aktifkan.
6. Gunakan Mode Incognito + DNS
Kadang-kadang hanya dengan membuka mode incognito dan mengganti DNS sudah cukup untuk membuka situs tertentu.
Karena penyedia layanan internet (ISP) di Indonesia, seperti Telkomsel, Indihome, XL, dll, wajib memblokir akses ke situs yang masuk daftar blacklist Kominfo. Ketika kamu mencoba membukanya, maka akan diarahkan ke halaman Internet Positif.
Perlu ditegasukan, gunakan cara ini secara bijak dan hanya untuk membuka situs yang tidak melanggar hukum. Jangan gunakan untuk membuka konten ilegal atau berbahaya. (Z-4)