Kembali Raih Proper, GRP Tegaskan Kepatuhan Lingkungan dalam Industri Hijau

2 days ago 11
Kembali Raih Proper, GRP Tegaskan Kepatuhan Lingkungan dalam Industri Hijau GRP konsisten melakukan penghijauan di seluruh area pabrik. Hingga akhir 2023, GRP menanam lebih dari 9.000 pohon dari 78 varietas.(Dok.GRP)

PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) kembali meraih penghargaan Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pencapaian ke-12 ini menjadi bukti nyata konsistensi perusahaan dalam menjaga kepatuhan pada regulasi lingkungan sekaligus mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap proses bisnisnya.

Presiden Direktur GRP Fedaus menyampaikan pencapaian itu tidak lepas dari kontribusi kolektif semua tim GRP yang konsisten menjaga standar tinggi dalam pengelolaan lingkungan.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan industri tidak hanya diukur dari skala bisnis, tapi juga seberapa besar kontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelas Fedaus.

Proper atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan program evaluasi tahunan Kementerian Lingkungan Hidup yang menilai kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.

Penilaian mencakup aspek-aspek krusial seperti pengelolaan perizinan lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah B3 dan non-B3, hingga implementasi dokumen lingkungan seperti Amdal dan UKL-UPL secara menyeluruh.

Selama lebih dari dua dekade, Proper menjadi instrumen penting dalam mendorong dunia usaha untuk tidak sekadar taat aturan, tapi juga jadi pelaku transformasi menuju industri lebih hijau dan bertanggung jawab.

”Ribuan perusahaan dievaluasi setiap tahun. Namun, hanya sebagian yang mampu mempertahankan konsistensi seperti GRP. Ini kebanggaan sekaligus tantangan buat kami,” lanjut Fedaus.

Tidak hanya Proper, perusahaan juga terus memperluas kiprahnya sebagai pelaku industri yang berorientasi pada masa depan rendah karbon.

Baru-baru ini, GRP memperoleh Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian, sebuah tolok ukur dalam mewujudkan efisiensi energi, pengurangan emisi, dan peningkatan daya saing industri berkelanjutan.

Sebagai bentuk transparansi terhadap dampak lingkungan dari produknya, GRP meraih Environmental Product Declaration (EPD) untuk pasar ekspor. Sertifikasi ini mengafirmasi keterbukaan GRP dalam melaporkan jejak karbon dan siklus hidup produk baja sesuai standar internasional.

Untuk pasar domestik, GRP menerima sertifikasi Green Label Indonesia dari Green Product Council Indonesia (GPCI) sebagai pengakuan atas produk-produk yang memenuhi kriteria ramah lingkungan.

“Capaian ini mencerminkan arah transformasi kami sebagai perusahaan baja modern yang efisien dan kompetitif, serta bertanggung jawab pada lingkungan,” lanjut Fedaus.

Menurutnya, GRP akan terus berinovasi dalam efisiensi energi, serta penerapan teknologi rendah karbon untuk mendukung target nasional menuju net zero emission.

“Keberlanjutan bukan hanya tujuan. Namun juga jalan untuk terus tumbuh serta berdampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan masa depan industri baja Indonesia,” tutup Fedaus.

Pengamat ekonomi lingkungan IPB University Aceng Hidayat mengapresiasi komitmen GRP terhadap lingkungan dan keberlanjutan. ”PT Gunung Raja Paksi Tbk ialah contoh industri yang amat peduli dan komitmen terhadap lingkungan. Bisa dikategorikan sebagai green industry. Saya harap akan banyak industri lain yang juga komitmen pada lingkungan,” kata Aceng.

Menurut Aceng, kepatuhan lingkungan dan peran aktif GRP dalam industri hijau juga merupakan investasi untuk meningkatkan daya saing di masa mendatang. Terlebih, pasar global sangat concern terhadap lingkungan.

"Daya saing kian meningkat. Industri hijau yang menerapkan keberlanjutan dan berkomitmen pada pengurangan emisi karbon akan mendapatkan pasar sendiri,” kata Aceng.

Karena itu, Aceng optimistis, GRP akan leading dalam dua hal. Pertama, dalam arti perusahaan mendorong sustainability secara ekologi. "Kedua, perusahaan meng-create keberlanjutan secara bisnis. Industri seperti GRP akan dicari pasar luar negeri, termasuk Eropa,” tutupnya. (Ant/E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |