
PRESIDEN Prabowo Subianto belum memutuskan kebijakan pencairan tunjungan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN). Prabowo mengaku masih menggodok aturan kebijakan tersebut.
"Sedang diataur semua (THR ASN)," ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
Prabowo sebelumnya telah mengimbau kepada seluruh pengusaha ojek online (ojol) untuk memberikan bonus atau tunjungan hari raya (THR) kepada pengemudi. Besaran THR disesuaikan dengan lama waktu bekerja.
"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," terangnya.
Prabowo mencatat saat ini ada 250 ribu pekerja pengemudi ojol yang aktif. Sementara ada satu sampai 1,5 juta pengemusi ojol yang berstatus part time atau tidak full time.
Sementara itu untuk besaran THR pengemudi ojol nantinya akan dirundingkan dan diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. "Dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden meminta perusahaan swasta memberikan tunjangan hari raya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Hal ini juga berlaku bagi perusahaan BUMN dan BUMD.
"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya," tandas Prabowo. (P-4)