
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi membuka kembali program residensi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi penyakit dalam di Rumah Sakit Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, yang berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Pembukaan kembali program residensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas dari perundungan (bullying).
"Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama Universitas Sam Ratulangi dan Rumah Sakit Kandou," kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya dalam keterangannya, Kamis (29/5).
Pembenahan program residensi ini menjadi respons atas berbagai peristiwa yang menekankan pentingnya perbaikan sistem pendidikan kedokteran, termasuk pencegahan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan dan layanan kesehatan.
"Kasus-kasus seperti almarhum dr. Risma dan lainnya adalah pengingat bahwa kita harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem. Profesi kedokteran menuntut dedikasi tinggi, namun juga harus dilindungi dari tekanan yang tidak sehat," ujar Azhar.
RS Kandou dan FK Unsrat telah mengimplementasikan 35 langkah perbaikan sistem residensi, di antaranya, pengaturan jam kerja yang wajar untuk menjaga kesehatan fisik dan mental residen, pemanfaatan CCTV untuk memastikan pengawasan yang transparan, penggunaan logbook sebagai alat evaluasi yang adil dan objektif, serta perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik.
"Kita coba hilangkan adanya like and dislike. Kita harus profesional. Kalau dia sudah memenuhi logbook, harus lulus. Selama ini, banyak yang tergantung pada senior. Ini yang coba kita ubah," ucap Azhar.
Kemenkes juga menegaskan komitmen pengawasan secara berlapis, melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes melalui mekanisme pelaporan khusus. Bila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan investigasi hingga audit ulang.
"Rumah Sakit Kandou telah menjalankan sistem, bukan berarti menjamin tidak akan ada bullying, tapi ini adalah langkah awal menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami dari pusat akan melakukan audit lagi," jelas dr. Azhar.
Dengan dibukanya kembali program PPDS ini, para residen yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat pendidikan kini dapat melanjutkan kembali pendidikannya. Harapannya, mereka dapat menjadi dokter spesialis yang kompeten dalam sistem pendidikan yang lebih sehat, adil, dan transparan. (H-4)