
PATROLI sekala besar yang digelat jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah, l bersama Kodim 0713 Brebes, Dinas Perhubungan dan Datpol PP pada Sabtu malam hingga Minggu pagi (10/5/ 2025). Hasilnya, puluhan pelanggar diamankan dalam operasi yang menyasar aksi premanisme, balap liar, tawuran serta gangguan ketertiban lainnya di wilayah hukum Polres Brebes.
Patroli dimulai usai apel kesiapan yang dipimpin langsung Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, di halaman Mapolres pada pukul 19.00 WIB. Tim gabungan kemudian disebar ke berbagai titik rawan, seperti kawasan alun-alun, jalur protokol, terminal, dan tempat-tempat yang rawan menjadi arena balap liar.
Rincian hasil patroli, 2 anak punk diamankan di jalan lingkar utara (alingkut) masuk Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, dan diamankan anggota yang melaksanakan patroli untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Tim gabungan Polsek juga berhasil mengamakan sejumlah botol minuman keras yang didapatkan di daerah wilayah hukum jajaran Polsek se-Kabupaten Brebes bersama tim gabungan dengan menyita 279 botol miras berbagai merek.
"Satu orang preman di Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, diamankan di untuk dilakukan pembinaan dengan barang bukti satu buah botol minuman keras jenis ciu putih," ujar Oka Mahendra.
Puluhan knalpot bronk berhasil diamankan anggota patroli dan diamankan di satlantas polre brebes dan dilakukan penilangan.
"Kami juga mengamankan empat orang pelaku pungutan liar di jalur Pantura Brebes dengan barangbukti sejumlah uang yang mereka kantongi. Termasuk
sejumlah pemuda yang berkumpul di Jalingkut dibubarkan karena mengganggu dan bisa menimbulkan kerawanan," tutur Oka Mahendra
Kapolres Brebes menjelaskan bahwa seluruh pelanggar telah didata, diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengganggu ketertiban dan anak punk diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang disaksikan oleh orang tua/wali.
"Kami ingin pastikan bahwa malam akhir pekan di Brebes tetap kondusif. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat," tegas Oka Mahendra.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Brebes untuk keperluan proses hukum dan pembinaan lebih lanjut. (H-1)