
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
"Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di kamar kos yang terletak di Pasar Tanah Abang Blok G, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra, dalam keterangannya, Selasa (22/4).
Roby menyebut, penggerebekan itu bermula dari informasi wartawan yang diduga mengalami kekerasan saat meliput peredaran obat keras di kawasan Tanah Abang. Polisi langsung bergerak usai menerima informasi tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer sekitar 120 butir dan 3.190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir," ujarnya.
"Seluruh barang bukti kini telah diamankan," sambungnya.
Kini, DS telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Belum diketahui status hukum terkini dari pelaku.
Polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus itu. "Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas," tuturnya. (I-2)