
POLDA Metro Jaya menangguhkan penahanan terhadap 15 mahasiswa Trisakti terkait kericuhan yang terjadi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta saat unjuk rasa pada Rabu (21/5).
"15 orang telah ditangguhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (28/5).
Pihak Penjamin?
Ade Ary mengatakan, orangtua dari ke 15 orang yang ditangguhkan penahanannya tersebut dijadikan sebagai penjamin.
Kendati begitu, dirinya belum menjelaskan secara detail terkait satu mahasiswa yang masih dilakukan penahanan karena sebelumnya polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut.
Jumlah Pelaku?
Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa yang terjadi di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
"Iya (ada massa aksi diamankan)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (21/5).
Polisi Terluka?
Aksi demo-pun berakhir ricuh hingga terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat kepolisian. "Tujuh terluka semua Polri," ucap Susatyo.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus saat menyebut pihaknya sudah mengamankan puluhan orang berkaitan dengan demo berujung ricuh tersebut.
"Massa demo melakukan penganiayaan terhadap petugas Polri. Massa aksi sudah dibawa ke Mapolda. 93 orang massa aksi dan 43 unit sepeda motor yang diamankan," pungkasnya. (Fik/P-3)