Polda Jabar Tetapkan 44 Tersangka Kasus Perjudian Kasino di Kota Bandung

6 hours ago 2
Polda Jabar Tetapkan 44 Tersangka Kasus Perjudian Kasino di Kota Bandung Polda Jawa Barat memperlihatkan para tersangka dalam kasus penggerebekan lokasi judi di Kota Bandung.(MI/NAVIANDRI)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat menetapkan 44 tersangka dalam kasus perjudian Kasino yang berlokasi di New Ballrom Billiard Karaoke an Live Music Kosambi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Ke-44 tersangka terdiri dari 18 pemain, 24 orang karyawan, dan dua penyelenggara.

Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, Rabu (18/6) menyebutkan, tersangka HP sebagai pemodal dan pemilik tempat serta penanggung jawab dari perjudian tersebut. Kemudian, tersangka CW sebagai pengawas operasional yang memastikan perjudian itu berjalan lancar setiap harinya.

“Kami menyita uang tunai Rp359,6 juta dari perjudian itu. Ada uang di dalam empat rekening yang jumlahnya Rp2,7 miliar,” ungkapnya.

Menurut dia, pelaku HP sebagai pemilik tempat, pemodal dan penanggung jawab utama yang menyediakan permainan perjudian kasino jenis kartu baccarat dan niu-niu dengan nama Ada Casino. Terdapat 30 pekerja yang tergabung dalam kasino ini.

Di dalamnya, ada tiga ruangan yakni ruangan biasa dengan enam meja tempat judi dan dua ruangan VIP yang diisi dengan satu atau dua meja.

Dalam satu meja jenis permainan kartu baccarat atau niu-niu maksimal ada tujuh orang pemain dan satu diler atau bandar. Para pemain judi, minimal melakukan pemasangan atau taruhan Rp100 ribu dan paling besar Rp10 juta di setiap permainan.

“Sebelum permainan, para pemain judi diwajibkan menukarkan uangnya dengan chip. Ada tiga jenis keping chip dengan kelipatan 100, 500, dan 1.000. Keuntungan dari permainan judi ini mencapai Rp300 juta per hari," tambah Kapolda.

Para tersangka dikenakan pasal 303 dan atau pasal 55 KUHPidana dengan
ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Terkait penggerebekan tempat judi ini, Pemerintah Kota Bandung mengaku merasa kecolongan.

“Temuan ini memang sangat mengejutkan, terus terang kami merasa kecolongan. Apalagi berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku merupakan warga Kota Bandung,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Penggerebekan lokasi judi itu dilakukan Polda Jabar pada Senin (16/6) malam. Lokasinya berada di tengah pusat keramaian di tengah Kota Bandung.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |