
PKS menegur anggotanya yang menjabat Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, setelah beredarnya memo berisi titipan calon siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Dalam tangkapan layar yang viral di media sosial, terlihat kartu nama dan foto Budi Prajogo lengkap dengan stempel basah DPRD Provinsi Banten, yang disertai catatan menitipkan nama calon siswa ke pihak sekolah.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiyansyah Sumedi, mengaku kaget saat mengetahui hal tersebut. Ia mengatakan partai telah memanggil Budi untuk dimintai klarifikasi, dan Budi pun mengakui kesalahannya.
"Kemarin sudah kita peringatkan kepada yang bersangkutan dan dia juga menyatakan permohonan maaf ya karena selama ini beliau belum pernah. Baru kali ini beliau katakan telah teledor," kata Gembong dikutip Metrotvnews.com, Sabtu (28/6).
Menurut hasil pemeriksaan internal, pembuatan memo tersebut dilakukan atas permintaan staf Budi, yang mengaku ingin membantu masyarakat kurang mampu.
Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo
Dalam klarifikasinya, Budi Prajogo menjelaskan bahwa memo tersebut dibuat oleh stafnya di lingkungan DPRD Banten. Ia mengaku diminta hanya untuk menandatangani surat tersebut dengan alasan membantu siswa dari keluarga tidak mampu.
"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakukan. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi dikutip Antara, Sabtu (28/6).
Budi juga menegaskan tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak sekolah, dan tidak melakukan intervensi terhadap proses seleksi penerimaan siswa.
“Adapun diterima atau tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” ungkapnya.
Meski menyebut niat awalnya adalah bentuk kepedulian sosial, Budi mengakui tindakannya keliru dan telah menimbulkan kegaduhan di publik.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” katanya. “Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya ke depan,” ujar dia
Diketahui, siswa yang disebut dalam memo tersebut tidak lolos seleksi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, karena tergeser oleh peserta lain melalui mekanisme jalur domisili dan penilaian rapor. (MetroTV/Ant/P-4)