PKL dan Parkir Liar di Jalan Masuk Wisata Batik Trusmi Ditertibkan

7 hours ago 3
PKL dan Parkir Liar di Jalan Masuk Wisata Batik Trusmi Ditertibkan Tim Gabungan menertibkan keberadaan PKL dan parkir liar di sekitar kawasan wisata Trusmi, Kabupaten Cirebon.(MI/NURUL HIDAYAH)

PENERTIBAN di kawasan wisata Trusmi, Cirebon, dilakukan petugas gabungan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dijanjikan untuk direlokasi ke tempat baru.

Penertiban langsung dikawal Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman bersama Kapolresta Cirebon Komisaris Besar Sumarni, Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan, Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Indra Fitriani, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah, Senin (7/7).

Satu persatu secara bergantian mereka meminta PKL yang berada di sepanjang jalan Syekh Datul Kahfi, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, untuk membereskan dagangan mereka. Bahkan Kapolresta Cirebon sempat meminta kepada seorang PKL untuk berjanji tidak akan lagi berjualan di bahu jalan.

Tidak hanya PKL, penertiban juga menyasar parkir liar, baik yang di kiri maupun kanan jalan masuk ke lokasi wisata Batik Trusmi.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menjelaskan penertiban yang dilakukan untuk membersihkan jalan masuk menuju lokasi wisata Batik Trusmi dari PKL maupun parkir liar yang menggunakan bahu jalan.

“Kami ingin bahu jalan difungsikan kembali untuk pengguna jalan, untuk kepentingan umum,” paparnya.

Dengan adanya penertiban ini dia berharap jalan masuk menuju kawasan wisata Trusmi bisa lebih rapih, bersih dan indah. “Pemda akan mencarikan solusi untuk pedagang yang sebelumnya berjualan di bahu jalan,” lanjutnya.

Sementara itu, penertiban yang dilakukan juga membuat pedagang kecil angkat suara.

“Kami tidak menolak penertiban, tapi kami berharap ada solusi yang adil dan manusiawi terkait nasib kami ke depannya,” tutur Kholifah, 38, pedagang kelapa parut.

Setiap hari, Kholifah yang meneruskan usaha orangtuanya berjualan di salah satu titik jalan masuk ke wisata Trusmi tersebut.  

Dia mengatakan sudah tiga tahun berjualan di kawasan Trusmi, tepatnya sejak pasar baru berdiri pascakebakaran di pasar lama. Namun, tiga kali sudah ia merasakan adanya pelarangan berjualan di trotoar dan bahu jalan.

“Pemberitahuan tertulis sebelumnya tidak ada. Contoh dari pihak desa ngabarin kalau ada penertiban, ini gak ada,” tuturnya.

Kholifah pun mengaku bersedia untuk dipindahkan namun ia keberatan jika diharuskan untuk menyewa tempat. Dengan pendapatan kotor yang berkisar Rp100 ribu hingga Rp120 ribu sehari, dia merasa tidak mampu untuk menyewa lokasi.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |