Pertahankan Disertasi Inovasi Penyelesaian Sengketa Agraria, Andi Saiful Haq Lulus Doktor

7 hours ago 1
Pertahankan Disertasi Inovasi Penyelesaian Sengketa Agraria, Andi Saiful Haq Lulus Doktor Andi Saiful Haq lulus doktor setelah pertahankan disertasi Inovasi Penyelesaian Sengketa Agraria.(Dok. Istimewa)

ANDI Saiful Haq berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Implementasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam sidang promosi doktor di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Mahasiswa Program Doktor FISIP UMJ itu berhasil lulus menjadi doktor ke-5 dengan predikat lulus dengan pujian. Disertasinya mengangkat isu strategis terkait penyelesaian konflik agraria dalam proyek pembangunan IKN Nusantara.

Dalam penelitiannya, Andi mengusulkan sebuah model inovatif yang dikenal dengan Model ANDI (Afirmasi–Negosiasi–Deliberasi–Implementasi Berkelanjutan) sebagai solusi mitigasi risiko dan resolusi konflik agraria yang komprehensif.

“Pendekatan mitigasi sangat diperlukan untuk kasus-kasus yang secara hukum sulit untuk diselesaikan. Model ANDI ini menggabungkan langkah afirmasi, negosiasi, deliberasi, dan implementasi berkelanjutan yang dapat mengurangi ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Rabu (21/5).

Ia menjelaskan, model yang dikembangkan menjadi temuan baru (novelty) dalam penelitian ini juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat. Masyarakat adat kerap menghadapi ancaman kehilangan tanah mereka tanpa adanya sertifikat yang sah.

Andi mengatakan, tanpa perlindungan yang memadai, pembangunan IKN Nusantara berpotensi menimbulkan perselisihan dengan hak masyarakat adat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik agraria di IKN. “Model afirmasi ANDI ini tidak hanya diterapkan pada IKN, tetapi juga bisa diterapkan untuk proyek-proyek strategis nasional lainnya yang melibatkan konflik agraria,” imbuhnya.

Sidang ini dipimpin Rektor UMJ Ma'mun Murod, dengan tim penguji Andriansyah, Taufiqurrahman, Evi Satispi, Agus Suradika, dan Ibnu Sina Chandranegara. Ada juga penguji tamu dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekonomi (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko.

Turut hadir Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan 2024 Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, hingga Komisaris MIND ID Grace Natalie. (I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |