
BANTUAN subsidi upah mulai disalurkan pemerintah melalui bank Himbara dan Kantor Pos Pospay. Meskipun demikian, pendataan penerima masih belum final dan masih berjalan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Utara (Sulut) Murniati mengatakan pengumpulan rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di daerah tersebut baru mencapai 39 persen.
"Kami mengimbau kepada tenaga kerja agar memperbaharui atau memasukkan nomor rekeningnya," kata Murniati, di Manado, Kamis (3/7).
Meurut Murniati, hal tersebut menghambat pencairan pencairan BSU tahap pertama bagi tenaga kerja di Sulut. "Penyaluran sudah mulai bulan Juni 2025 memang belum berjalan secara optimal, karena data nomor rekening tenaga kerja yang belum dimasukkan," kata dia.
Masih lambatnya pencairan BSU tahap pertama di Sulut, lantaran terkendala sedikitnya tenaga kerja yang memiliki rekening dan terdaftar ke dalam sistem.
Murniati mengharapkan baik pihak perusahaan selaku pemberi kerja dan tenaga kerja, dapat sama-sama bergerak aktif melakukan pembaharuan data, agar para tenaga kerja yang berhak mendapat BSU bisa segera terdaftar ke dalam sistem.
BPJamsostek juga terus mengupayakan berbagai jalan ke luar lain, di antaranya, melalui kolaborasi dengan pihak perbankan yang ada di Sulut untuk pengadaan buku rekening bagi tenaga kerja.
"Bagi penerima yang belum memiliki rekening, kita sudah menjalin kerja sama dengan perbankan dalam memfasilitasi dengan pembukaan rekening secara kolektif," kata Murniati.
Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain melalui Kantorpos, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja agar penerima mengambil BSU tidak perlu mendatangi Kantorpos.
BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah batas tertentu. Besar bantuan BSU tahun ini tetap Rp 600.000 dan disalurkan pada penerima dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta dan belum mendapatkan bantuan dari PKH serta kartu prakerja.(Ant/H-2)