Pengamat: Praktik Penyiksaan oleh Aparat Realitas di Masyarakat

4 hours ago 1
 Praktik Penyiksaan oleh Aparat Realitas di Masyarakat Ilustrasi .(Antara)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.

"Apa yang menjadi catatan Komnas HAM dan Ombudsman RI itu merupakan realitas yang ada di masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian terkait dengan HAM Itu nyata adanya," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (25/6).

Bambang mengatakan, catatan dari dua lembaga negara tersebut semestinya menjadi dasar evaluasi serius bagi institusi kepolisian. Namun, menurutnya, yang terjadi justru sebaliknya.

“Alih-alih melakukan evaluasi, kepolisian justru menunjukkan sikap toleran terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Sanksi terhadap pelanggar kerap tidak segera dijatuhkan. Tak sedikit juga pelanggar yang kemudian justru mendapat promosi jabatan atau kenaikan pangkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas. Menurutnya, secara struktur maupun kewenangan, Kompolnas tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

“Kompolnas sampai hari ini masih jauh dari harapan maupun konsep awal pembentukannya sebagai lembaga pengawas independen," tuturnya

Bambang menilai, sering kali Kompolnas terlihat hanya menjadi alat legitimasi terhadap kebijakan kepolisian ataupun perilaku anggota kepolisian yang menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, kepolisian harus melakukan evaluasi di tubuhnya sendiri. Kepolisian harus menjalankan perannya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

"Catatan-catatan itu tentunya harus segera dievaluasi oleh kepolisian. Harus segera dibenahi dan jangan melanggengkan budaya impunitas di dalam institusinya," ucapnya. (Fik/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |