Pengamat: Penerapan Cukai MBDK Sebaiknya Bertahap

5 hours ago 3
 Penerapan Cukai MBDK Sebaiknya Bertahap Ilustrasi(Dok Ist)

PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menanggapi keputusan pemerintah kembali menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Trubus mengakui bahwa kebijakan cukai MBDK memang sulit diterapkan.

Salah satu yang perlu diperhatikan, kata Trubus, adalah dampak kebijakan ini terhadap para pedagang kecil atau UMKM. Sementara Indonesia tengah menghadapi persoalan ketersediaan lapangan pekerjaan.

“Jadi penundaan ini memang lebih kepada kepentingan politis, secara populis. Kalau mau dipaksakan diterapkan, pemerintah sendiri dihadapkan situasi sulit, karena sulit bagi para pedagang, khususnya UMKM,” ungkap Trubus saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (22/6).

Untuk itu, ia menyarankan penerapan cukai MBDK dilakukan secara bertahap. “Sambil menata penjelasan, misalnya, makanan-minuman berpemanis seperti apa, jenisnya apa saja, yang kena cukai dan tidak,” katanya.

Tahapan-tahapan itu bisa dimulai dari industri besar. Para pemain besar ini memliki memiliki tanggung jawab akuntabilitas publik.

“Bisa dimulai dari industri-industri besar dulu. Jangan menyasar ke UMKM dulu. Nanti bertahap, misalnya, jangka pendeknya selama 5 tahun diterapkan untuk industri-industri besar. Berikutnya industri-industri kecil, lalu ke pedagang-pedagang,” papar Trubus.

Ia mengingatkan agar aturan seperti ini jangan sampai digunakan untuk menggugat orang lain, terutama pedagang kecil

“Seperti pernah terjadi di Tasikmalaya, pedagang kecil penjual makanan, makanannya nggak ada tulisan kedaluwarsa, digugat ke pengadilan. Kasihan karena kan cuma pedagang kecil,” pungkasnya. (H-2)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |