Pengamat: MBG dan Sekolah Gratis Hak Warga Negara yang Sama-Sama Harus Dipenuhi Pemerintah

2 days ago 5
 MBG dan Sekolah Gratis Hak Warga Negara yang Sama-Sama Harus Dipenuhi Pemerintah Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Pangandaran.(Dok. Antara)

USULAN soal anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) digeser untuk pembiayaan sekolah gratis di tingkat pendidikan dasar 9 tahun, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menegaskan bahwa pendidikan dan mendapatkan gizi yang baik sama-sama hak warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

“Kedua-duanya merupakan hak warga negara. Baik untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, kemudian gizi, lingkungan yang sehat. Begitu pula hak untuk mendapatkan pendidikan. Tentu ini tidak bisa kita saling hadap-hadapkan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (2/6).

Namun demikian, jika membahas hal yang lebih fundamental, keberpihakan anggaran negara untuk pendidikan masih belum memenuhi harapan jika dibandingkan dengan MBG.

“Saya melihat keberpihakan anggaran yang dilihat dari postur APBN 2025 dan 2026, ternyata untuk makan bergizi gratis itu menelan anggaran lebih dari Rp200 triliun. Sedangkan untuk pendidikan dasar menengah misalnya, Kemendikdasmen itu hanya mengelola 4,6% atau sekitar Rp33 triliun saja yang memang sebagai leading sector pengelolaan pendidikan secara nasional,” urai Satriwan.

Hal ini secara tidak langsung memperlihatkan bahwa negara saat ini lebih memilih MBG sebagai anak emas, sementara anggaran untuk pendidikan sangat minimalis.

“Kami berharap tentunya kedua-duanya itu harus di prioritaskan yang tergambarkan di dalam proporsi APBN yang berkeadilan. Kalau kita lihat bagaimana usulan dari Mantan Wali Kota Solo agar menggeser anggaran MBG untuk sekolah dasar gratis kami tidak setuju ya, maksudnya adalah menghilangkan makan bergizi gratis tetapi lebih fokus kepada pendidikan dasar gratis,” tuturnya.

“Sebenarnya kedua-duanya itu bisa berjalan secara seiringan dengan syarat apa? Harus ada refocusing anggaran dan penataan ulang anggaran pendidikan di APBN dan APBD secara proporsional,” lanjut Satriwan

Menurutnya, sekolah dasar dan menengah gratis dapat berlangsung jika pemerintah mau menambahkan anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Kalau kita lihat sebenarnya biaya atau anggaran BOS selama ini relatif kecil sekitar Rp900 ribu sampai Rp1,2 juta per siswa per tahun. Kalau kita bandingkan dengan MBG ini rasanya besar jaraknya. Jadi MBG saya pikir harus diperjelas dengan tidak mengambil secara keseluruhan jumlah anak tapi betul-betul anak-anak yang miskin, keluarga yang tidak mampu, kemudian ibu yang menyusui yang berasal dari keluarga tidak mampu dan daerah 3T terlebih dahulu,” tegasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |