
PENGAMAT perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo berpandangan, keputusan Bank Indonesia yang mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% pada Maret 2025, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Keputusan tersebut, ungkapnya, didorong oleh ketidakpastian global yang masih tinggi, termasuk ketegangan perdagangan internasional dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
"Dengan mempertahankan suku bunga acuan, implikasinya stabilitas nilai tukar rupiah akan tetap terjaga," ujar Arianto kepada Media Indonesia, Rabu (19/3).
Meskipun terdapat ekspektasi penurunan suku bunga acuan di masa mendatang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Arianto menyebut sikap BI saat ini fokus pada stabilitas nilai tukar rupiah. Pasalnya, tekanan terhadap rupiah telah terlihat melemah sejak awal tahun.
"Hal tersebut menjadi pertimbangan utama bagi BI untuk mempertahankan suku bunga acuan saat ini," imbuhnya.
Di satu sisi, dengan tidak adanya penurunan BI Rate, dapat memperlambat pertumbuhan penyaluran kredit, terutama di sektor konsumsi dan investasi, yang bergantung pada suku bunga lebih rendah untuk ekspansi.
Terpisah, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga 18 Maret 2025, menguat sebesar 0,94% point to point (ptp) setelah pada Februari 2025 melemah 1,69% ptp. Hal tersebut, katanya, dipengaruhi berkurangnya aliran masuk modal asing ke saham regional termasuk Indonesia, sejalan dengan ketidakpastian global.
"Tetap stabilnya nilai tukar Rupiah sejalan dengan konsistensi kebijakan stabilisasi Bank Indonesia," tuturnya dalam konferensi pers RDG Maret di Gedung BI, Jakarta, Rabu (19/3).
Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Perry mengatakan seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan BI, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Hal ini untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. (H-3)