
FENOMENA overthinking atau berpikir negatif berlebihan kini semakin menjadi perhatian di Indonesia. Studi terbaru yang dilakukan Health Collaborative Center (HCC) dengan Peneliti Utama Ray Wagiu Basrowi mengungkap bahwa setengah dari populasi orang Indonesia yang diteliti mengalami pola pikir negatif yang berulang atau repetitive negative thinking, dengan kecenderungan khawatir berlebihan terhadap masa depan, atau yang dikenal sebagai overthinking.
Penelitian yang melibatkan 1.061 responden dari 29 provinsi selama Januari hingga Februari 2025 ini menemukan bahwa 50% dari mereka mengalami overthinking, sementara 30% mengalami ruminasi —kebiasaan berpikir berulang tentang kejadian negatif di masa lalu tanpa solusi. Sebanyak 19% responden memiliki pola pikir reflektif yang lebih sehat.
Menurut Ray, selaku peneliti utama, fenomena overthinking ini bukan hanya sekadar kebiasaan berpikir negatif, tetapi memiliki dampak psikologis yang signifikan terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Overthinking ditemukan secara luas pada separuh orang Indonesia yang diwakili responden penelitian ini, dengan overthinking dominan terlihat pada usia muda kurang dari 40-tahun, perempuan, dan yang tidak bekerja atau yang baru saja kehilangan pekerjaan," ujar Ray.
MI/HO--Pendiri Health Collaborative Center (HCC) Ray Wagiu Basrowi
"Sebagian besar mengalami ruminasi atau kekhawatiran pada masa lalu dan kombinasi dengan repetitive negative thinking atau kekhawatiran berlebihan pada masa depan atau yang kemudian dikenal sebagai overthinking,” lanjut pendiri HCC itu.
Lebih lanjut, studi ini juga mengidentifikasi beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus overthinking di Indonesia, yaitu
- Kenaikan harga bahan pokok yang signifikan meningkatkan risiko overthinking hingga dua kali lipat
- Biaya pengobatan yang semakin mahal, meningkatkan resiko overthinking hingga 2,2 kali lipat
- Informasi politik yang membingungkan meningkatkan resiko overthinking hingga 1,8 kali lipat
- Faktor kesehatan, seperti berita tentang penyakit baru dan resiko wabah, menjadi pemicu dominan overthinking.
Bahkan, menurut Ray, “Penelitian ini juga menemukan bahwa perempuan lebih rentan mengalami overthinking dibandingkan laki-laki, dengan risiko dua kali lipat lebih tinggi. Ini tentu sebagian besar diperparah adanya beban ganda perempuan yang harus menjadi istri, ibu rumah tangga dan juga pekerja. Sehingga, ketika perempuan usia produktif kehilangan pekerja, misalnya karena PHK, maka risiko overthinking menjadi berlipat ganda."
Dampak overthinking dan upaya mitigasi
Menurut Ray, “Dampak dari overthinking tidak hanya terbatas pada kesehatan mental, tetapi juga memengaruhi produktivitas dan kualitas hidup. Mereka yang sering mengalami pola pikir negatif berulang cenderung lebih mudah mengalami stres, kecemasan, dan bahkan depresi.”
Sebagai langkah mitigasi, para peneliti merekomendasikan agar overthinking dijadikan sebagai indikator sosial dan kesehatan dalam kebijakan publik.
Selain itu, peningkatan literasi kesehatan mental serta penyampaian informasi kebijakan yang lebih humanis juga menjadi kunci dalam mengurangi kecemasan dan kekhawatiran berlebihan di masyarakat.
Ray mengatakan faktor pemicu tingginya overthinking juga perlu dimitigasi secara sistemik oleh kebijakan publik di Indonesia, karena bagaimanapun faktor ekonomi, kesehatan, dan pemberitaan terkait konflik pilitik terbukti berhubungan langsung dengan tingginya overthinking pada orang Indonesia berdasarkan penelitian ini. Sehingga pemerintah juga perlu memastikan agar kestabilan sosio-politik dan ekonomi terjaga agar orang semakin tidak overthinking.
HCC juga merekomendasikan agar indikator pola pikir termasuk repetitive negative thinking dan overthinking harus menjadi variabel untuk merumuskan kebijakan publik di Indonesia. Bahkan studi dengan skala lebih besar sebaiknya dilakukan agar mendapatkan gambaran komprehensif tentang pola berpikir orang Indonesia. (Z-1)