Pencabutan IUP Harus Jadi Momentum Keberpihakan Terhadap Masyarakat Raja Ampat

20 hours ago 3
Pencabutan IUP Harus Jadi Momentum Keberpihakan Terhadap Masyarakat Raja Ampat KETUA Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai, Paul Finsen Mayor.(Dok. Istimewa)

KETUA Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai, Paul Finsen Mayor, berharap pencabutan IUP oleh Presiden Prabowo Subianto  menjadi titik balik untuk membenahi pengelolaan tambang di Tanah Papua, serta memastikan keberpihakan terhadap masyarakat setempat.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo. Tapi kita juga harus perhatikan, perusahaan seperti PT Gag Nikel yang sudah beroperasi sejak tahun 1970-an, kenapa baru sekarang dipersoalkan? Ini karena kontribusinya terhadap masyarakat adat sangat minim," ujar Paul dalam keterangannya, Jumat (13/6).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan IUP milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara. 

Empat perusahaan tersebut, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Namun, satu perusahaan yakni PT Gag tidak dicabut IUP-nya oleh pemerintah.

Paul yang juga anggota DPD RI/ MPR RI menilai pencabutan IUP harus dibarengi dengan pembenahan di berbagai lini. Misalnya saja  penggunaan dana CSR yang bernilai fantastis, minimnya keterlibatan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP), pengabaian kontraktor lokal serta dugaan tindakan kriminalisasi pelepasan hak tanah adat. 

Paul menyatakan keterlibatan OAP dalam operasional tambang tersebut sangat rendah, bahkan disebutnya berada di bawah 10%. "Saya kira pada tahun 2022 saya pernah cek ke sana, dan pekerja OAP hanya sekitar 3%. Hampir semua pekerja didatangkan dari luar Papua, bahkan kontraktor lokal pun tidak dilibatkan. Ini ironis. Sumber daya alamnya dikeruk, tapi sumber daya manusianya dibiarkan terpuruk," tegasnya.

Raja Ampat ditetapkan sebagai Geopark Nasional sejak 2017 dan diakui oleh UNESCO sebagai Global Geopark pada 25 Mei 2023 memperkuat posisi Raja Ampat sebagai kawasan konservasi yang wajib dijaga serta dilindungi dari eksploitasi berlebihan.

Pada Rabu (11/6), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya tengah menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Masih didalami Bareskrim

Menurut Nunung, penyelidikan dilakukan terhadap empat perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah. Ketika ditanya mengenai PT Gag Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat karena dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan, Nunung mengatakan pihaknya masih mendalami.

Sehari kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Bareskrim Polri bersama kementerian tengah mendalami aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Yang jelas tim dari Bareskrim Polri, gabungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan sepertinya juga ada dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan pendalaman tentunya," kata Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Pendalaman tersebut, kata dia, untuk mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan sehingga dapat mengidentifikasi pelanggaran apa yang terjadi. "Sehingga kemudian apabila ada pelanggaran, disesuaikan dengan pelanggaran tersebut. Saya kira itu dulu karena memang tim sedang bekerja," ucapnya. (Ant/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |