Pemudik Bersyukur di Kaltim Masjid Buka 24 Jam Bisa Istirahat

3 weeks ago 19
Pemudik Bersyukur di Kaltim Masjid Buka 24 Jam Bisa Istirahat ilustrasi(Antara Foto)

PARA pemudik yang melintasi wilayah Kalimantan Timur  (Kaltim) bersyukur karena masjid dibuka selama 24 jam di jalan poros antarkota. Itu membantu para pemudik  yang melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran lebih nyaman.

Muhammad Alfianur, seorang pemudik asal Balikpapan yang hendak menuju Kutai Timur saat dijumpai di Samarinda, Sabtu, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas fasilitas ini.  Ia memanfaatkan Masjid Nurul Iman di Kelurahan Sungai Siring, Samarinda, yang terletak di jalur poros Samarinda-Bontang sebagai tempat istirahat sementara.

"Jadi, kami bisa beristirahat dengan nyaman. Kebetulan saya yang menyetir mobil, jadi dengan adanya masjid yang buka terus ini tentu mempermudah para penumpang juga, untuk keperluan buang air atau istirahat sejenak," kata Alfianur.

Ia menambahkan dudah beristirahat sekitar satu jam di masjid tersebut sebelum melanjutkan perjalanan. Langkah pemerintah yang menginstruksikan pembukaan masjid selama 24 jam.

"Bagus sekali program agar masjid buka 24 jam ini. Harapannya, ke depan fasilitas seperti ini bisa terus ada. Karena kalau masjid terkunci, apalagi toiletnya, tentu akan sangat menyulitkan kami yang sedang dalam perjalanan," kata dia.


 Pemudik lain dari Tenggarong menuju Berau, Susilawati, merasa terbantu karena membawa anak kecil dalam perjalanan jauh.

"Dengan adanya masjid yang buka 24 jam, kami merasa terbantu, apalagi kami membawa anak kecil. Jadi, ada tempat untuk istirahat, untuk bersantai sebentar agar anak-anak tidak rewel," katanya.

 Susilawati mengakui bahwa masjid sering menjadi pilihan utama sebagai tempat singgah selama perjalanan. Program membuka layanan masjid selama 24 jam ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur.

Sebanyak 407 masjid di seluruh Kaltim, terutama yang berlokasi di jalur-jalur utama mudik, diinstruksikan untuk memberikan layanan ini selama periode arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. (Ant/H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |