
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya menetapkan status tanggap darurat bencana longsor selama 14 hari dari mulai Senin (30/6) hingga Minggu (13/7) di Desa Cikubang, Kecamatan Taraju dan Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu.
Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut dilakukan setelah bencana tanah longsor melanda kedua wilayah. Akibat bencana, satu warga ditemukan meninggal dan dua orang masih dalam pencarian.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Suryatna mengatakan, hujan deras yang terjadi sejak beberapa hari telah menyebabkan longsor di Kampung Mekarjaya, Desa Cikubang, Kecamatan Taraju dan Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringan, Kecamatan Salawu. Penetapan status tanggap darurat bencana dilakukan mempertimbangkan karena ada korban jiwa meninggal.
"Korban meninggal ialah Muhammad Nazril Ilham, 10. Dua petani lain yakni Acu, 66, dan Aminudin, 54, warga Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringan, Kecamatan Salawu, masih dalam pencarian tim SAR gabungan," katanya, Selasa (1/7).
Dia menambahkan intensitas hujan tinggi masih terjadi di Tasikmalaya. Karena itu, kesiapsiagaan harus lebih ditingkatkan.
Penetapan status tanggap darurat longsor selama 14 hari juga dilatarbelakangi informasi dari Badan Metreologi dan Geofisika (BMKG) bahwa hujan akan kembali turun dengan intensitas tinggi.
Selain tanah longsor, bencana di Tasikmalaya juga menyebbkan kerusakan tembok penahan tebing (TPT), irigasi dan sawah, serta menimbun akses jalan Provinsi antara Tasikmalaya menuju Garut.
"Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada. Cuaca ekstrem dapat menimbulkan banjir, longsor, pohon tumbang dan pergerakan tanah. Semua pihakl harus bersiaga menghadapi bencana," pungkasnya.