Pemerintah Diminta Hitung Dampak ke Dalam Negeri Sebelum Negosiasi dengan AS

2 weeks ago 14
Pemerintah Diminta Hitung Dampak ke Dalam Negeri Sebelum Negosiasi dengan AS Ilustrasi kegiatan impor(Antara)

SEBELUM bernegosiasi dagang dengan Amerika Serikat (AS), pemerintah diminta melakukan kalkulasi matang atas dampak ekonomi, termasuk potensi lonjakan impor yang bisa mengancam industri dalam negeri. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia Mohammad Faisal menekankan pentingnya kalkulasi dengan detail lebih dulu. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan pada setiap poin yang memungkinkan untuk dinegosiasikan, baik tarif maupun hambatan non-tarif.  

"Sebelum negosiasi, pemerintah pastinya harus melakukan kalkulasi dulu secara detail tentang poin-poin apa saja yang masih bisa kita negosiasikan dan mana yang tidak bisa," ujar Faisal, Minggu (6/4). 

Ia menjelaskan, salah satu aspek penting adalah perbandingan tarif antara yang dikenakan oleh Indonesia terhadap produk AS dan sebaliknya, termasuk ketentuan dalam kesepakatan WTO. "Kita harus lihat dari catatan Kementerian Perdagangan Amerika, apakah tarif yang dikenakan negara mitra lebih tinggi dari tarif yang dikenakan Amerika atau dari kesepakatan WTO," jelasnya.  

Namun, menurut Faisal, tantangan dalam perdagangan dengan Amerika tidak hanya terbatas pada tarif, tetapi juga hambatan non-tarif seperti perizinan dan fasilitasi impor. Ia menyebut kelemahan koordinasi dalam negeri menjadi salah satu hambatan yang bisa dievaluasi sebagai bagian dari negosiasi.  

“Hal-hal yang kaitannya dengan fasilitasi izin impor dan lain-lain itu sebetulnya bagian dari kelemahan koordinasi kita. Kalau ingin diperbaiki, ya harus dibenahi dulu di dalam negeri,” ujarnya.  

Kalkulasi juga dibutuhkan untuk menilai dampak penurunan tarif terhadap industri nasional. “Kalau diminta untuk menurunkan tarif, kita mesti lihat dampaknya ke dalam negeri. Untuk produk yang sensitif tentu saja harus lebih hati-hati,” ucap Faisal.

Dia menambahkan, negosiasi sebaiknya tidak hanya fokus pada permintaan Amerika, melainkan juga mencerminkan kepentingan Indonesia, khususnya dalam menghadapi hambatan non-tarif terhadap ekspor produk unggulan seperti udang dan produk perikanan. "Itu juga harus diangkat sebagai bagian daripada negosiasi," tuturnya. (M-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |