Pemerintah Didorong tak Sembarang Terbitkan SKA untuk Ekspor

6 days ago 10
Pemerintah Didorong tak Sembarang Terbitkan SKA untuk Ekspor Ilustrasi: Pekerja melakukan proses penarikan benang filamen dari olahan limbah botol plastik bekas untuk pembuatan fiber dacron(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

ASOSIASI Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) meminta pemerintah segera membenahi perihal penerbitan Sertifikat Keterangan Asal (SKA) atas barang-barang yang diekspor. Itu berkaitan dengan kebijakan tarif resiprokal yang telah diumumkan oleh Amerika Serikat.

Sebab dalam empat tahun terakhir Indonesia menjadi sasaran dari Tiongkok yang sedianya telah menerima tarif tinggi dari AS. Sejumlah perusahaan dagang Tiongkok diketahui melakukan penjualan dari Indonesia untuk diekspor ke Negeri Paman Sam dan mendapatkan SKA dari pemerintah.

"Ini kami melihat juga akan menjadi masalah ke depan. Karena dalam tiga, empat tahun terakhir barang dari Tiongkok itu mampir di Indonesia, dan kemudian diekspor ke AS, ini sinyalemen transhipment," kata Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta dalam konferensi pers secara daring, Jumat (4/4). 

"Jadi barangnya dari Tiongkok, mampir di Indonesia, mendapatkan certificate of origin atau SKA dari Indonesia. Ini memang perlu penertiban," tambahnya. 

AS, kata Redma, selalu mengutamakan dan membutuhkan SKA dalam kegiatan perdagangannya. Pemberian SKA yang serampangan dinilai akan membuat citra Indonesia menjadi buruk. Belum lagi benefit yang diperoleh Indonesia dari lalainya hal prosedural itu boleh dibilang cukup minim. 

"Selama ini (SKA) langsung dikasih begitu saja oleh dinas perdagangan, karena kan memang ekspor, karena akan meningkatkan ekspor. Tapi kan kita dapatnya ekspor secara angka saja, dan jadi masalah kalau transhipment ini kita dapat angkanya saja, tapi kinerja industrinya kita nggak dapat," jelasnya. 

Kelalaian itu juga sudah ditemukan beberapa tahun silam ketika terjadi peningkatan ekspor benang filamen ke AS. Itu kemudian direspons oleh Negeri Paman Sam dengan antidumping. Setelah ditelusuri, kegiatan ekspor benang filamen tersebut tak dilakukan oleh produsen Indonesia.

"Benang filamen itu dari transhipment barang-barang dari Tiongkok karena pada dua tahun sebelumnya Tiongkok sudah terlebih dulu terkena antidumping oleh Amerika untuk benang filamen. Jadi untuk mengurangi tarifnya, mereka mengakali lewat negara ketiga, Indonesia, yang paling gampang menurut mereka," tutur Redma. (Mir/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |